MITRAPOL.com – Kasus penangkapan pelaku narkoba jenis Sabu-sabu yang pernah digerebek oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar pada malam Minggu, (28/7/2017) lalu bertempat di Hotel Whiz Prime di bilangan Jalan Hasanuddin Makassar, Kecamatan Ujung Pandang ternyata menuai sorotan public, Sabtu (05/08/2017).
![]() |
Pasalnya saat penggerebekan terdapat empat orang pelaku tertangkap sementara sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Adapun keempat pelaku adalah FM (32) pekerjaan, staf Gudang PLTU Jeneponto, FAT (30), AA (28) Staf Badan Pertanahan Negara (BPN) Makassar dan RI (28) Tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng. Dua orang PNS, Satu honorer dan satu orang warga biasa.
Dilansir dari Lintas 1 Sulsel.com, Sekretaris Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Haeril, dalam rilisnya , mengatakan bahwa ini sudah pelanggaran hukum namanya. Betapa tidak, para pelaku kini nampak bebas berkeliaran, padahal mereka telah di nyatakan positif memakai Narkoba dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang didapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pernyataan itu di lontarkan sendiri oleh Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika pada beberapa media, setelah aksi penangkapan tersebut.
"Pelaku langsung di lakukan test urine dan hasilnya menyatakan ke empatnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ujar Haeril, meniru pernyataan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika.
Jika memang orang tersebut tidak positif memakai narkoba, lanjut Haeril, seharusnya jangan mempublikasikan hasil pemeriksaan test urine, pasalnya hal tersebut akan memunculkan opini negatif.
"Tersangka yang sudah di nyatakan positif tapi nampak berkeliaran di muka umum, dan tidak diproses sesuai hukum yang berlaku, ini ada apa?. Jika pelaku terbukti (positif) seharusnya di tahan atau di rehabilitasi sesuai perundang-undangan karena narkoba adalah merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa di toleransi,” tegas Sekretaris Gerakan Aktivis Mahasiswa ini.
Ditambahkannya, Lemahnya penegakan hukum khususnya pemberantasan pelaku Narkoba merupakan jalan Tol bagi pelaku kejahatan tersebut untuk tetap menjalankan bisnisnya yang tentunya akan merusak moral dan masa depan generasi bangsa," papar Haeril di hadapan sejumlah awak media, Sabtu (5/8/2017).
M. Nusul Hasan Komando Informasi dan Komunikasi (infokom) Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mengatakan, negara Indonesia saat ini menjadi Drug trafficking bagi bandar narkoba kelas kakap, hal ini dapat dibuktikan dengan penangkapan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dengan jumlah besar yakni 1,3 Ton sabu dan pil ekstasi 1,2 butir ditambah beberapa tahun kebelakangan ini.
“Ini membuktikan Indonesia saat ini darurat peredaran dan pemakaian narkoba yang jelas akan berdampak buruk bagi generasi Indonesia di masa yang akan datang, hal ini dipertegas hasil riset badan statistik BNN yakni jumlah konsumtif narkoba 2,2 % atau 4 juta pemakai yang aktif mengkonsumsi Narkoba dari total penduduk Indonesia yang berusia 10 hingga 59 tahun sehingga dalam setiap tahunnya para pengguna narkoba di Indonesia menghabiskan dana kurang lebih Rp. 72 triliun," ungkap Nusul.
Menurut Aktivis Asal Makassar ini, besarnya jumlah uang dalam perputaran narkoba, seharusnya dapat dipakai belanja barang kebutuhan pokok yang dapat menggerakkan roda perekonomian nasional. Mengingat, Kurang lebih 18 orang bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati dan dieksekusi sehingga penegakan hukum secara tegas dapat memberikan penerangan yang membuat bagi para bandar, pengedar, pemakai narkoba di Indonesia menjadi jera.
“Namun, sangat di sayangkan tidak sedikit pula oknum penegak hukum nasional juga bermain-main terhadap kasus tersebut, sangat jarang tidak kami jumpai persoalan seperti ini di toleransi oleh oknum penegak hokum. Terlebih lagi di Sulawesi Selatan, sementara kita ketahui bahwa narkoba dan semacamnya dapat mendestabilkan kehidupan masyarakat, merusak aturan hukum, merusak pembangunan yang berdampak sistemik terhadap kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Kepolisian Republik Indonesia, tambahnya, dalam hal ini Kapolri Tito Karnavian agar sesegera mungkin mereformasi Polri agar kebanyakan oknum tersebut tidak keluar dari koridor subtansi Polri yang sesungguhnya serta dapat mengemban jabatan yang memperkokoh kedaulatan hukum berdasarkan amanah konstitusi yang sama sama kita cintai dan banggakan.
“Apalagi baru-baru ini di temukan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polrestabes Makassar. Namun ke empat pelaku tersebut di lepaskan meski sebelumnya penyidik telah mengekspos hasil pemeriksaan urine ke empatnya positif menggunakan narkoba," bebernya.
:
comment 0 komentar
more_vert