MITRAPOL.com - Berdasarkan SK Presiden sejak 16 Juni 2017 yang dikeluarkan Istana, kini serah terima jabatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yambise dan Surat Keputusan ditandatangi langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo.
![]() |
Periode 2017-2022 merupakan periode pertama yang berdurasi selama 5 tahun. Sinergitas dan soliditas 9 komisioner akan sangat menentukan perjalanan periode ini.
Kasus anak terus bergulir, dan membutuhkan kerja taktis strategis dari KPAI. Dengan membangun sistem perlindungan anak perlu menjadi prioritas sehingga kita tidak hanya peduli pada penanganan kasus tetapi juga pencegahan, serta membangun komitmen pemangku kepentingan.
Dukungan dan kerjasama semua pihak LSM, Ormas Keagamaan Lintas Iman serta Kementerian Lembaga akan menjadi salah satu kunci suksesnya KPAI.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi diisi orang-orang baru. Mereka yang terpilih menggantikan komisioner sebelumnya untuk periode 2017-2022 seusai melakukan serah terima jabatan dengan komisioner periode sebelumnya.
Rita Pranawati, salah satu Komisioner KPAI yang baru menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus yang melibatkan anak. Ia menjamin, segala bentuk kasus terhadap anak akan dituntaskan KPAI.
“Sebagai pengemban Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang baru, kami berjanji akan menumpas dan memutus mata rantai kejahatan terhadap anak,” ujar Rita.
Rita juga menegaskan tidak akan main-main dalam menangani kasus kekerasan atau apapun yang berhubungan dengan anak.”Yah kami tegaskan disini bahwa kami tidak akan main-main dengan siapapun pelaku kejahatan terhadap anak,” tegasnya.
Berikut daftar Komisioner KPAI periode 2017-2022 :
1. Ai Maryati Sholihah
2. Jasra Putra
3. Rita Pranawati
4. Sitti Hikmawatty
5. Putu Elvina
6. Susanto
7. Retno Listyarti
8. Susianah
9. Margaret Aliyatul Maimunah
Reporter : znd
:
comment 0 komentar
more_vert