MITRAPOL.com - Kejaksaan Negeri Rangkasbitung akan melakukan Sosialisasi Dana Desa dan TP4 rencananya Kejaksaan akan mengundang seluruh Kepala Desa seKabupaten Lebak, Kamis (24/8/2017).
![]() |
“Kita kumpulkan seluruh kepala desa untuk mensosialisasikan penggunaan dana desa. Bahkan keseluruhan semua yang hadir kepala desa ada 340 tetapi yang hadir hany 275 kepala desa. Dikarenakan sisa yang tidak hadir ada yang ikut penganugrahan," kata Kajari Lebak Rini Hartati, saat sosialisasi dana desa dan TPAD, di halaman Kejari Rangkasbitung Lebak.
Agar realisasi dana yang mereka kelola bisa tepat sasaran, Kajari berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan penyelewangan anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa.
Saksikan Videonya Disini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan mengawal penggunaan dana desa. Tahun ini, dana yang dialokasikan ke seluruh desa di Lebak sebesar Rp. 274 Miliar. Jumlah ini naik dibandingkan pada tahun 2016 yakni Rp. 215 Miliar.
"Kita kumpulkan seluruh kepala desa untuk mensosialisasikan penggunaan dana desa," ungkap Kajari Lebak Rini Harti.
Ia pun menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi supaya para perangkat desa paham cara mengelola dana desa dengan benar agar tidak bermasalah dalam penggunaanya.
“Sosialisai seperti ini agar para kepala desa dapat mengerti dalam mengelola dana desa secara benar dan tidak sampai berurusan dengan hukum," tutup Rini Hartati.
Reporter : aan
:
comment 0 komentar
more_vert