MITRAPOL.com – Demi membuktikan ketegasannya memberantas narkotika dan barang kadaluarsa Polres Kabupaten Nabire memusnahkan barang bukti yang berhasil di sita, Selasa (15/8/2017).
![]() |
Hadir dalam pemusnahan Bupati Kab. Nabire Isaias Douw, Kapolres Kab. Nabire AKBP Sonny Sanjaya S.IK, Dandim 1705/Paniai Letkol Infantri Jerry H. Simatupang, Kajari Kab. Nabire I Gede Made Pasek Swuardiayana SA. MH, Hakim Kab. Nabire Rifin Sahetapi SH, Danyon Pelopor C Brimob Nabire Kompol I Gede Putra SH, SIK, Dansub Den Pom Nabire Kapten CPM Indrata, serta sejumlah jajaran Perwira Polres Kab. Nabire, Toko Agama, Toko Masyarakat, Toko Adat, dan Dinas Kesehatan Bagian UPTD Kefarmasian.
Bupati Kabupaten Nabire menyatakan bahwa, diwilayah kami ini ada beberapa jenis miras, terutama minuman lokal (bobo), atau cap tikus (ct) minuman yang berasal dari daerah Manado, dan juga minuman alkohol yang mungkin ada beberapa persen mengandung alkohol.
“Jadi tujuannya hari ini ada pemusnahan agar supaya seluruh elemen masyarakat baik dari kepribadian diri sendiri, keluarga serta masyarakat pada umumnya, serta seluruh lapisan pemerintah agar dapat bersama-sama menjaga daerah Kab. Nabire supaya bersih dari miras, terutama minuman keras lokal (milo),” ujar Bupati.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, sambungnya, sumber permasalahan yang terjadi dikarenakan minuman keras, yang mana miras membuat kekacauan yang mampu menelan korban, jadi tujuan utama pemusnahan miras ini semata untuk dapat membangun Nabire agar dapat hidup lebih aman dan tentram.
“Dalam hal ini kami pemerintah daerah besertah TNI, Polri akan membentuk tim terpadu untuk memberantas miras, dan kami akan mengajak satuan Polisi Pamong Praja untuk terlibat dalam hal ini," jelasnya.
Kapolres Kabupaten Nabire AKBP Sonny Sanjaya SIK, menambahkan, dalam hal ini permasalahan miras ini dari tahun ketahun tetap sama banyaknya dan kesulitan kita untuk masalah miras ini yaitu miras lokal yang bisa diproduksi oleh siapa saja. Kemudian efeknya sama yakni mampu memabukkan.
“Disini saya selaku Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menghentikan peredaran miras ini paling tidak untuk tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan bobo, bisa dimusnakan sehingga masa depan anak bangsa bisa lebih baik dari saat ini," imbuh Sony.
Dijelaskannya, Saya bersama dengan Forkompinda mengusulkan untuk melaksanakan pemusnahan pohon ini, karena sebagaimana yang telah disampaikan Bupati telah memberikan solusi dan bantuan serta alih pekerjaan agar bagaikan pohon ini bisa membuat hasil yang baik.
“Namun ini tidak efektif, mungkin kita harus mencari solusi yang lain dengan cara memusnakan batang pohon itu, sejauh ini kami akan koordinasi agar kesemuaannya bisa terealisasi,” ucapnya.
“Dalam aturan atau hukum kepolisian ada sanksi kedisiplinan kalau memang itu tidak efektif atau dilakukan berulang kali dan semakin meningkat. Hal itu akan disidang kode etik,” tegas Kapolres.
Reporter : feybi tataming
:
comment 0 komentar
more_vert