MITRAPOL.com - Satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priuk berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu di lokasi yang berbeda Selasa (8/7/2017) di Jakarta Utara.
![]() |
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas. |
Ketiga pengedar dengan inisial MNW, RR, dan DP tertangkap di lokasi yang berbeda, MNW tertangkap di kontrakan dengan barang bukti 1 buah plastik kecil seberat 0.25 gram sabu, sedangkan RR tertangkap selang berapa jam hasil dari perkembangan tersangka MNW dengan barang bukti alat penghisap shabu, untuk DP tertangkap pukul 11.39 Wib di kediamannya Jalan 102 Terusan No. 5 RT. 019/02 Kel. Kebon Bawang Kec. Tanjung Priuk Jakarta Utara dengan barang bukti lebih banyak dari MNW serta RR, yaitu dengan total Sabu 1.38 gram serta 1 buah plastic kecil dan 1 bungkus tempat rokok gudang garam filter.
Menurut keterangan AKBP Roberthus De Deo, pada hari Kamis 3 Agustus 2017, unit 1 Sat Narkoba Respel Tanjung Priok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang Bandar Narkoba bernama MNW yang bertransaksi narkoba di dalam kontrakannya di Jl. Kesemek. Berdasarkan info Unit 1 melakukan penyelidikan di sekitar rumah kontrakan MNW selama 3 hari untuk melakukan penyergapan.
“Selanjutnya berdasarkan keterangan MNW, ia telah menjual sabu seberat 2 gram kepada kawan nya (RR) kemudian unit 1 meluncur menuju rumah RR dan berhasil mengamankan RR dan barang bukti berupa bong/alat hisap,” beber Roberthus.
Pada pukul 10.23 WIB, masih katanya, saat ditangkap RR sedang berada di dalam rumah orangtuanya dan RR mengakui telah membeli sabu dari dari MNW tadi malam kemudian ia menitipkan sabu tersebut untuk dijual kepada kawannya (DP).
“Selanjutnya Unit 1 menuju rumah DP dan pada pukul 11.39 WIB, Unit 1 berhasil mengamankan DP beserta BB sabu sebanyak 6 paket di dalam bungkus rokok gudang garam yang disimpannya di balik kasur di dalam kamar kontrakannya,” ungkap Kapolres.
Kini ketiga tersangka di tangani Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk guna pengembangan lebih lanjut.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert