MASIGNCLEANSIMPLE101

Resnarkoba Polres Tangsel Bekuk Penjual Sabu

MITRAPOL.com - Tim Resnarkoba dipimpin AKP Agung Nugroho telah berhasil menangkap pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu dengan pelaku bernama Ridwan Aripin, Tangerang, 17 Desember 1985, laki-laki, Islam, Karyawan swasta, Kp. Buaran RT. 001/001 Kec. Serpong Utara Kota Tangsel, Jumat (4/8/2017) kemarin.

Barang bukti (insert) kedua tersangka.

Dalam Pres Realis yang diterima MITRAPOL.com AKP Agung Nugroho Kasat Narkoba Polres Tangsel menjelaskan, Barang bukti 1 (satu) bungkus bekas rokok di dalamnya 1 bungkus plastik bening diduga berisikan kristal putih berat brutto 0,26 gram dan TKP dipinggir jalan samping gedung Telkom BSD Lengkong Karya, Kec. Serpong Kota Tangsel.

“Pada hari Jum'at tanggal 4 Agustus 2017 sekira pukul 21.00 Wib. Berawal saat tim opsnal melakukan giat observasi di daerah BSD Kota Tangerang Selatan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkoba, kemudian tim opsnal melaksanakan penyelidikan dan pemantauan di daerah tersebut dan petugas mendapatkan seseorang yang ciri-ciri sama,” terang Agung.

Selanjutnya, masih katanya, atas kecurigaan dilakukan interograsi dan dilakukan penggeledahan tersangka Ridwan yang tertangkap tangan membawa, memiliki sabu di saku celana sebelah kanan. Tersangka mengatakan akan menjual sabu tersebut seharga Rp 400 ribu, namun keburu tertangkap.

“Ridwan menerima sabu itu dari Andika alias Boh, kemudian dilakukan pengembangan dan tersamgka Andika alias Boh tertangkap pada hari Jumat 4 Agustus 2017 Pukul 22.00 Wib di Jl. Bhayangkara Serpong Tangerang Selatan dan juga kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai sabu 0,28 gram. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke kantor Sat. Resnarkoba Polres Tangerang Selatan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Agung.

Reporter : dencik mr
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)