MASIGNCLEANSIMPLE101

Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Lakukan Penertiban Parkir Liar

MITRAPOL.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan, Garnisun, dan Satpol PP Walikota Jakarta Selatan pada Rabu (23/08/2017) melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Penertiban tersebut diselenggarakan di sekitar wilayah Kuningan Barat-Jakarta Selatan.



Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Eny kepada mitrapol.com menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukannya saat ini bertujuan untuk menertibkan terhadap beberapa kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya atau sembarangan yang bisa berakibat membuat kemacetan arus lalu lintas jalan raya.

"Hasil dari operasi penertiban parkir liar kali ini, kami melakukan penindakan derek terhadap 14 kendaraan dengan rincian 9 unit minibus, 3 unit sedan, dan 2 unit taxi," terang Eny,

Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Edi Surasa melalui mitrapol.com menghimbau kepada warga masyarakat, apabila ingin memarkirkan kendaraannya hendaknya parkir pada tempatnya dan jangan parkir disembarang tempat karena selain bisa mengakibatkan kemacetan lalu lintas, juga bisa merugikan pengguna jalan lainnya.

"Selain memarkirkan kendaraan pada tempatnya, hendaknya juga ditambahkan kunci tambahan atau kunci ganda pada kendaraan yang terparkir, hal ini guna untuk antisipasi adanya hal - hal yang tidak kita inginkan nantinya," harap Kasat Lantas.

Reporter : tri wibowo
:
Unknown