MASIGNCLEANSIMPLE101

Bawaslu Kabupaten Nias Laksanakan Tahapan Pemilu

MITRAPOL.com – Novan Maskurnia Hura, SH Ketua Bawaslu Kabupaten Nias sekaligus devisi penanganan pelanggaran didampingi dua orang anggota Victorida Mendrofa, SE devisi pengawasan hubungan antar lembaga dan Warling Telaumbanua, SE devisi organisasi dan SDM saat menerima Mitrapol di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Jl. Lintas Gunungsitoli Teluk Dalam Km. 22 Desa So’ewe Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Rabu (27/09/2017).


Dirinya menjelaskan bahwa, Tahapan pemilu yang kita laksanakan berdasarkan undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sesuai petunjuk sudah mulai kita laksanakan mulai dari perekrutan Anggota Panwaslu di seluruh tingkat kecamatan Kabupaten Nias sesuai dengan pengumuman 20 – 26 September 2017, setelah tidak memenuhi jumlah kuota pelamar minimal 9 orang pada 2 kecamatan yaitu di kecamatan Somolo-molo dan Botomuzoi, terpaksa sesuai kebutuhan yang dipersyaratkan undang-undang, maka memperpanjang jadwal penerimaan dari tanggal 27 – 29 September 2017.

“Tahapan berikutnya yang kita laksanakan, mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas yang telah diterima, melaksanakan ujian tertulis pada tanggal 02 Oktober 2017, dan setelah diumumkan hasil seleksi ujian tertulis kita akan melakukan tes wawancara, dan setelah dinyatakan lulus 3 orang setiap kecamatan maka akan disahkan dan dilantik untuk melaksanakan tugas dan tangungjawabnya sebagai Panwaslucam sesuai tahapan berikutnya,” papar Novan Maskurnia Hura, SH Ketua Bawaslu Kabupaten Nias.

Novan berharap agar semua tahapan dapat berjalan dengan baik dan sukses, terutama tahapan pelaksanaan ujian. “Semua kita melaksanakan secara terbuka dan transparan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi, dan menolak adanya kolusi dalam pelaksanaan perekrutan anggota Panwaslucam,” tandas Novan.

Reporter : tonazaro harefa
:
Unknown