MASIGNCLEANSIMPLE101

BPKB Kendaraan Tertahan, Ini Persoalannya?

MITRAPOL.com - Sehubungan dengan telah lunasnya kontrak di MPMF, maka kami sampaikan kepada Bapak Rinto di Jl. Maccini Raya No 15 A dengan No KTP 7371032811860004 agar dapat melakukan pengambilan BPKB di Kantor MPM Finance di Jl. Gunung Latimojong komplek Ruko Metro Square Blok C23 Makassar, terimakasih. Demikian kutipan isi dari pada surat pemberitahuan yang bersangkutan diatas kepada khalayak ramai.


Adapun pihak dari pada ini, mengeluarkan pengumuman karena pihak leasing tidak mau memberikan kendaraan tersebut kepada Muh. Ilham S. Sos.

Menurut Ilham, pihak leasing sudah tahu sejak dari dulu bahwa kendaraan yang dimaksudkan sudah dipindah tangankan (overcredit), alasannya karena atas nama pemilik awal (Rinto) sudah tak mampu membayar.

“Sehingga kendaraan ini di over kredit lah ke saya (Ilham-red) , dan selama itu saya yang membayarnya sampai dengan lunas dengan memperlihatkan bukti pembayaran dari awal sampai akhir. Ada sama saya buktinya sama pembayaran dendanya juga pada saat pelunasan," ujarnya saat ditemui di salah satu Warkop di BTP, Makassar, Jumat malam (22/09/2017).

Lebih lanjut Ilham menjelaskan, yang jadi masalah orangnya (Rinto), saya sudah tidak tahu lagi dimana istri, dan anaknya berada sekarang, dan orang tuanya pun tidak tahu keberadaannya.

“Dulu saya bertetangga, makanya saya buatkan surat keterangan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi dirumahnya yang ditanda tangani oleh Lurah setempat, karena ini salah satu permintaan pihak leasing, takutnya Rinto datang lantas saya sudah ambil BPKB nya. Karena semua bukti-bukti sudah saya serahkan kepada pihak leasing MPMF,” tutupnya.

Reporter : mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)