MASIGNCLEANSIMPLE101

Pelaku Jambret Nyaris Mati Diamuk Massa

MITRAPOL.com - Anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala mengamankan Sofyan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Bontoala Makassar.

Pelaku dan barang bukti

Pelaku jambret ini babak belur karena saat kejadian pelaku sempat dihajar dan diamuk oleh massa sesaat setelah berhasil mendapatkan tas korban nya seorang Ibu-ibu, yang belakangan diketahui bernama Hasnah warga Jalan Bayam, Kelurahan Wajobaru, Kecamatan Bontoala, Makassar sekira pukul 18:00 Wita, Sabtu malam (23/09/2017).

Awalnya anggota Unit Opsnal mendapat informasi tentang adanya pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang melakukan penjambret di Jalan Bayam, Kelurahan Wajobaru, Kecamatan Bontoala, Makassar. Selanjutnya Panit II Opsnal Iptu H. Ragman Ronrong bersama Anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala menuju TKP, dibantu warga setempat telah yang berhasil mengamankan pelaku bersama 1 (satu) Unit motor Yamaha Mio J warna hitam putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Team Opsnal langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti dan kami amankan ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Hakim Bahar.

Dari hasil Interogasi terhadap, pelaku (Sofyan) membenarkan telah merampas 1 (satu) buah tas warna hitam milik korban yang berisikan surat-surat berharga dan uang tunai. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Iptu Hakim Bahar menambahkan, bahwa pelaku sengaja menarik tas milik Korban Hasnah (43) warga Jalan Bayam No. 13. Kelurahan Wajobaru, Kecamatan Bontoala, Makassar, sehingga korban berteriak jambret sebanyak tiga kali.

“Lalu warga mendengar kejadian tersebut dan langsung menghadang pelaku lalu dihakimi oleh warga. Beruntung anggota Opsnal cepat tiba di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Pelaku Sofyan (25) ini tinggalnya beralamat, di Bonto Rea Desa, Beroanging Kecamatan, Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Dengan dalih sengaja mengambil tas milik korban, katanya, karena dalam keadaan terlilit utang piutang dan masalah ekonomi dan dia tidak bekerja lagi untuk menafkahi keluarganya dan membayar hutang terpaksa mengambil jalan pintas dengan menjambret.

“Sementara barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Mio J warna hitam putih dengan No Pol DD 2893 UM milik pelaku, dan 1 (satu) Buah Tas warna hitam yang berisikan surat-surat berharga dan uang tunai milik korban, kini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik,” tutup Hakim Bahar.

Reporter : mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)