MASIGNCLEANSIMPLE101

Tangkap 3,2 Kg Ganja, Kado Manis Ulang Tahun Kepala BNN Tangerang

MITRAPOL.com - Hadirnya BNN Kota Tangerang tidak terlepas dari ditetapkannya Tangerang dalam zona merah peredaran narkoba. AKBP Akhmad F. Hidayanto MM yang diamanatkan sebagai Kepala BNN Kota Tangerang diberi tanggung jawab besar oleh BNNP Banten dan juga Pemkot Tangerang untuk meminimalisir dan membersihkan Kota Tangerang dari peredaran narkoba.

AKBP Akhmad F. Hidayanto saat meniup lilin Ulang Tahun seusai press release.

Perlahan BNN Kota Tangerang menunjukkan peranannya dalam pemberantasan narkoba, terbukti dari penangkapan 3,2 kg Narkotika jenis ganja yang dipaparkan oleh AKBP Akhmad F. Hidayanto MM dalam Press Release penangkapan pengedar narkotika jenis ganja, yang juga dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang, Ketua MUI Kota Tangerang, Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang dan para awak media dikantor BNNK Tangerang, Rabu (13/09/2017).

AKBP Akhmad F. Hidayanto menjelaskan penangkapan dipimpin langsung olehnya dan dibantu 6 orang anggota BNNK Tangerang dan juga 10 orang dari BNNP Banten.

“Saya dapat informasi langsung dari pihak BNNP Sumatera Utara tepatnya dari Kualanamu Medan, bahwa ada paket yang disinyalir adalah paket narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman J&T Ekspres dengan tujuan penerima paket adalah Pondok Sejahtera Kotabumi Tangerang,” ujar AKBP Akhmad.

Kepala BNNK Tangerang menambahkan, berdasarkan informasi itulah dirinya beserta anggota melakukan pengembangan untuk memastikan paket tersebut dan akhirnya berhasil meringkus 4 orang tersangka setelah 3 hari mengintai dan melakukan pengejaran.

Dari penangkapan para tersangka itu, Tito Sandra (25) sebagai penerima paket dan Hendra Budianto sebagai saksi ditemukan Narkotika jenis ganja seberat 3,2 Kg yang berdasarkan keterangan penerima paket bahwa dirinya hanya disuruh mengambil paket oleh tersangka Indra Kurniawan (33) dengan upah Rp 300 ribu dan mengambil upah tersebut pada tersangka Hendri Sanada (32).

Tersangka Hendri Sanada sendiri akhirnya diringkus dihalaman Mall Tangerang City setelah gagal mencoba melarikan diri, dari penangkapan inilah akhirnya dua tersangka lainnya dapat diringkus termasuk sang pemilik paket tersangka Edwin alias Ogud (32) yang akhirnya dilimpahkan ke BNNP Banten untuk proses lebih lanjut.

AKBP Akhmad menambahkan, sementara ini jaringan pengedar Narkotika jenis ganja yang ditangkap disinyalir adalah jaringan Medan-Tangerang dan dirinya juga mengungkapkan BNN Tangerang akan terus berupaya memberantas Narkoba di Kota Tangerang.

”Saya sangat bersyukur karena tepat dihari Ulang Tahun ke 48 pada tanggal 12 September hari ini, tertangkapnya jaringan pengedar narkotika dan barang bukti seberat 3,2 Kg ganja menjadi kado termanis bagi saya,” pungkas AKBP Akhmad.

Para tersangka yang dibekuk

Wakil Walikota Tangerang H. Sacrudin yang hadir pada press release tersebut mengatakan, mudah-mudahan dengan keberadaan BNNK Tangerang, peredaran narkoba bisa diminimalisir dan dihilangkan.

“Ini sekaligus bisa untuk membentengi generasi muda khususnya generasi muda Kota Tangerang,” tandasnya.

Reporter : sitanggang
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)