MASIGNCLEANSIMPLE101

Alamak !! Kades Nameng Terjaring OTT Saber Pungli Polres Lebak

MITRAPOL.com - MH (53) Kepala Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak harus mendekam dibalik jeruji besi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Lebak, Polda Banten, Senin (2/10/2017) kemarin.



Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan, penangkapan MH berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar dengan modus karcis retribusi yang ditujukan untuk setiap armada/angkutan yang hendak masuk ke setiap galian pasir.

"MH ini mengaku sudah membentuk peraturan desa Nameng yang mengharuskan armada atau kendaraan membayar uang sebesar Rp. 10 ribu," kata Dani di Mapolres Lebak, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, sekitar pukul 21.00 Wib, MH berhasil diamankan Tim Saber Pungli Polres Lebak di Kampung Tutul Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak saat menerima uang setoran dari perusahaan armada atau angkutan yang beroperasi di galian pasir di wilayah desa Nameng.

"Kita amankan uang tunai sebesar Rp. 12 juta, 1 unit Toyota Fortuner, dan dua bendel karcis pungutan," tuturnya.

Kata Dani, MH telah melanggar hukum yang telah tertera di pasal 12 huruf e UU RI tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dengan denda 1 miliar," pungkasnya.

Reporter : aan
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)