MITRAPOL.com - Berkembangnya usaha mikro di Kota Medan sangat membantu pemerintah Indonesia untuk mengurangi angka pengangguran. Namun aturan berkata lain, pemerintah dinilai tidak bekerja dalam memfasilitasi para pengusaha mikro untuk membangun para wirausahawan di Indonesia.
![]() |
Data yang di himpun MITRAPOL.com, pelaksanaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat ini tidak didukung dengan modal usaha yang diberikan Pemerintah Indonesia melalui bank-bank penyalur dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Medan. Pasalnya, pinjaman dana KUR di Kota Medan wajib memiliki jaminan atau agunan yang di anggap bank adalah agunan tambahan. Padahal, Presiden Joko widodo sudah mengintruksikan bahwa bank penyalur dana KUR harus memberikan pinjaman tanpa agunan (KTA) dibawah Rp 25 juta kepada usaha mikro, agar dapat membantu dan berkembangnya calon wirausahawan baru.
"Harusnya Presiden Joko Widodo tegas dalam memberikan intruksi kepada Menteri Keuangan selaku membawahi para Bank-bank penyalur dana KUR.. Kalau seperti ini, jelas banyak masyarakat yang susah, kalau mau minjam harus pakai jaminan atau agunan tambahan," kata Ari seorang calon nasabah.
Pantauan di lokasi, banyak usaha sektor mikro khusunya di Kota Medan dan Deli Serdang yang akan berkembang mati perlahan-lahan. Hal ini di sebabkan sulitnya masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana dari bank penyalur dana KUR di Kota Medan. Bahkan, pinjaman tanpa agunan untuk dana KUR yang di agung-agungkan Pemerintah hanya omong kosong belaka.
Hal yang sama juga di katakan oleh pegawai OJK bernama Mitha saat di konfirmasi MITRAPOL.com di lantai 6 gedung Bank Indonesia Kota Medan baru-baru ini. Menurutnya, pihak bank penyalur dana KUR tidak akan berani memberikan dana pinjaman itu tanpa agunan.
“Yang ada jaminan atau agunan saja masih ada kok yang lari toh lagi yang tidak ada jaminan,” ujar Mitha.
Reporter : hermansyah
:
comment 0 komentar
more_vert