MASIGNCLEANSIMPLE101

2 Senpi Berikut Amunisi Sisa Konflik Diamankan Polres Lhokseumawe

MITRAPOL.com - Sebanyak dua pucuk senjata api jenis revolver berhasil ditemukan oleh tim yang dipimpin lansung Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SIK di Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Minggu (05/11/2017) pukul 11:00 WIB.

Polisi saat mencari senpi yang dipendam ditanah.

Kasatreskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu menceritakan penemuan dua pucuk senjata revolver ini berawal dari dirinya yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya senjata api jenis revolver yang di sembunyikan di sebuah kebun warga dengan cara ditanam. Menurut warga yang identitasnya dirahasiakan tersebut dua senjata api jenis revolver ini pemiliknya telah meninggal saat Aceh masih konflik dulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe langsung meluncur ke lokasi, dan benar saja setelah dilakukan penggalian sedalam setengah meter, aparat kepolisian langsung menemukan senjata api tersebut dengan dibalut kain putih dan plastik berwarna hitam.

“Polisi juga menemukan empat butir amunisi kaliber 38 ditempat yang sama, kedua revolver tersebut tidak terlihat lagi nomor serinya akibat telah lama tersimpan dibawah tanah, saat ini telah kita amankan ke Mapolres Lhokseumawe,“ ungkap Budi Nasuha kepada MITRAPOL.com.

Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe jika masih memiliki, menyimpan ataupun menyembunyikan senjata api agar segera menyerahkan kepada kantor polisi terdekat ataupun menghubungi dirinya.

Budi juga menyatakan dirinya akan menjamin keselamatan serta tidak akan mendapat proses hukum bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian.

“Saya harapkan jika ada warga masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api, silahkan datangi kantor polisi terdekat atau jika ragu silahkan hubungi saya lansung. Saya jamin keselamatannya dan tidak akan di proses hukum,” tutupnya.

Reporter : zulkifli
:
Unknown