MITRAPOL.com - Program PORA (Pengawasan Orang Asing) yang di laksanakan oleh Kantor Imigrasi Kemayoran, di wilayah kerja Jakarta Pusat sangat efektif dimana beberapa operasi yang dilakukan oleh Tim PORA di wilayah Jakarta Pusat yang merupakan hasil dari laporan dan kerjasama masyarakat serta aparatur negara seperti Kepala RT/RW serta anggota Babinsa dan Koramil.
Orang Asing yang terjaring Pengawasan Orang Asing (PORA). |
Dimana operasi tersebut berhasil menjaring beberapa orang asing kulit hitam yang tinggal di rumah susun tanah abang, beberapa orang asing yang terjaring tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Hampir 30 orang asing yang terjaring pada dua tahap operasi yang dilaksanakan hampir sebagian dari mereka memiliki dokumen UN Card dan kemudian dibebaskan, sebagaian dari mereka tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian.
Menurut penjelasan Kasubsi Dakim Denny, bahwa Operasi PORA yang dilakukan di rumah susun tanah abang yang merupakan wilayah kerja kantor imigrasi Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu, adalah hasil laporan dari masyarakat dan Ketua RT/RW di lingkungan setempat, dimana warga setempat merasa tidak nyaman dengan keberadaan mereka yang kerap kali mengganggu kenyamanan warga.
“Keberadaan orang-orang asing dalam hal ini orang kulit hitam di DKI Jakarta dan khususnya di wilayah Jakarta Pusat sudah sangat menghawatirkan dan perlu pengawasan serta tindakan yang konsisten, dimana dituntut peran serta masyarakat dalam hal memberikan informasi yang akurat kepada kami,” ungkap Kasubsi Waskim Kiven disela-sela kerjanya.
Kantor Imigrasi Kemayoran Jakarta Pusat sangat berterimakasih kepada masyarakat yang mendukung program PORA dan memberikan informasi tentang keberadaan orang asing yang tinggal di DKI Jakarta.
Penulis : red
:
comment 0 komentar
more_vert