MITRAPOL.com - Kepala Lapas Nabire Sopian A.Md. Ip, SH, MH di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2017), menjelaskan kepada awak media tentang kronlogis terjadinya 8 Narapidana yang lari di Lapas Nabire.
![]() |
Kepala Lapas Nabire Sopian A.Md. Ip, SH, MH |
Ke delapan narapidana yang melarikan diri itu terjadi pada hari Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 16.30 Wit. Setengah jam sebelum penguncian kamar lapas.
“Itu terjadi pada saat salah satu petugas kami sedang bertugas tapi sedang berada di areal depan lapas, setelah menerima informasi tentang terjadinya pelarian beberapa warga binaan waktu itu di laporkan oleh beberapa warga masyarakat yang tinggal di sekitar area lapas,” terang Sopian.
Dijelaskannya, atas kejadian tersebut petugas kami langsung ke area lokasi yang ada di luar sana dan selanjutnya menyampaikan kepada komandan jaga, dan akhirnya komandan jaga melakukan pengecekan warga binaan yang ada di dalam dan setelah kita lakukan pengecekan.
“Ternyata ada 8 orang warga binaan yang telah melarikan diri," jelasnya.
Setelah itu kita mengecek seluruh tembok keliling, lanjutnya, yang ada di samping kanan kiri belakang dan terdapat disitu sebuah tali yang terbuat dari sobetan sarung yang sudah tergantung di lokasi.
“Kemudin kami membuat tim pencarian di internal kami melalui Satgas Kamtib dan langsung berkoordinasi dengan Kapolres Nabire tentang adanya peristiwa tersebut, dan sangat responsifnya Kapolres untuk membantu mencari para oknum pelarian. Pada pukul 18.30 Wit personil sudah merapat ke lapas dan kita sama sama saat itu dan setelah melakukan olah TKP di dalam, Kapolres dan pihak Satgas Kamtibmas melakukan pencarian pada pukul 20.00 Wit,” paparnya.
Saksikan Videonya Disini
Dari segi infrastruktur bangunan kelemahan dari Lapas Nabire ini tidak ada pagar pembatas dari kamar menuju tembok keliling yaitu dari kamar dia bisa langsung menuju tembok keliling, dan memang sangat riskan pada saat yang bersangkutan narapidana ini berada di balik kamarnya.
“Kita tidak bisa melihat pelarian tersebut, di karenakan personil yang terbatas Sarpras yang tidak memadai, dan kami sama sekali tidak di lengakapi CCTV sehingga tindak pelarian tersebut diduga lebih muda dilakukan,” bebernya.
Tentang barang bukti Sopian menjelaskan, barang bukti yang di pakai oleh para pelarian sudah ada di kepolisian yaitu sarung yang di sobek yang seperti di gunting hingga berbentuk untaian tali dan di sambung menjadi layaknya tali yang di jadikan akses mereka di saat memanjat di dinding tembok pada saat melarikan diri.
"Dengan kapasitas lapas yang saat ini hanya untuk 150 warga binaan tapi jumlah warga binaan sudah mencapai 160 orang, dan untuk jumlah personil lapas ada 49 orang, tapi untuk regu jaga per sif nya 5 0rang' misalkan kalo masuk semua, apalagi saat ini warga binaan ada yang sakit otomatis harus ada yang jaga atau tugas dirumah sakit, berarti di lapas tinggal empat orang berarti dengan perhitungannya adalah satu orang jaga di pos depan dan 3 di area blok.
"Dalam hal ini saya cukup berharap agar ada tim pemeriksa supaya bisa melihat langsung kondisi yang ada dan saya menyadari dalam hal ini harus di alami dan harus di perbaiki Lapas Nabire dari segi infrastruktur, lapas yang tidak memiliki CCTV itukan sangat tidak masuk akal dan saya sangat berharap tim akan turun untuk membenahinya," pungkasnya.
Berikut nama kedelapan narapidana yang melarikan diri :
1.Martinus Pikei terkait kasus pasal 81 UU no 23 Thn 2013
2.Irfan Makuker terkait pasal 114 UU Narkotika,
3.Andi Bahtiar pasal 114 UU Narkotika
4.Dadi Irjayadi pasal 81 UU No.23 Tahun 2003
5.Melkianus Kore pasal 287 KUHP
6.Aris Pramono pasal 114 UU Narkotika
7.Yohanis Lando Pasal 82 ayat 1 UU 35 Tahun 2014
8.Nus Gobay Pasal 310 KUHP
Reporter : ronald karambut
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert