MASIGNCLEANSIMPLE101

Badan POM dan Pemprov Bangka Belitung Bersinergi Awasi Obat dan Makanan

MITRAPOL.com - Hasil pengawasan rutin Balai POM di Pangkal Pinang pada tahun 2017 menunjukkan bahwa masih banyak ditemukan sarana produksi dan distribusi obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, baik yang bersifat administratif, menjual produk ilegal atau kedaluwarsa maupun terkait perizinan di Provinsi Bangka Belitung, Senin (6/11/2017).



Sudah beberapa tahun terakhir, di provinsi ini juga masih marak kasus penyalahgunaan obat ilegal (Somadryl) dan obat-obat tertentu (Tramadol) di jalur dan sarana ilegal, penyalahgunaan obat batuk Komix, dan penyalahgunaan minuman berenergi Torpedo sebagai bahan campuran obat.

Hasil pengawasan dan permasalahan penyalahgunaan obat ini menjadi salah satu dasar ditandatanganinya Kesepahaman Bersama antara Kepala Badan POM RI dengan Gubernur Provinsi Bangka Belitung.

Kesepahaman Bersama tentang Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Konsumen melalui Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Provinsi Bangka Belitung ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan dan perlindungan obat dan makanan terpadu yang disalahgunakan, meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang baik, meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi pangan olahan hasil industri rumah tangga pangan.

Menurut Gubernur H. Erzaldi Rosman SE, MM dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat.

Senin, 6 November 2017 Kesepahaman Bersama ini resmi ditandatangani oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dan Gubernur Provinsi Bangka Belitung, H. Erzaldi Rosman.

Dalam sambutannya, Penny K. Lukito menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung beserta seluruh SKPD atas dukungan dan kerja sama yang baik dengan Badan POM RI melalui kegiatan Balai POM di Pangkal Pinang.

“Badan POM tidak dapat bekerja sendiri, oleh karena itu dibutuhkan peran dan komitmen Kementerian/Lembaga lainnya dan Pemerintah Daerah khususnya untuk melakukan tindak lanjut hasil pengawasan berupa sanksi administrasi ataupun pidana,” ungkap Penny K. Lukito.

Lanjutnya, Perlindungan masyarakat merupakan tujuan pengawasan Badan POM RI. Karena itu, Badan POM mengajak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk bersama bekerja melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

Dalam kunjungan kerjanya ke Bangka Belitung, Kepala Badan POM RI beserta jajaran juga melakukan penyebaran informasi mengenai gerakan waspada Napza kepada siswa/I SMP/MTs, SMA/SMK/MA, lintas sektor terkait, lembaga swadaya masyarakat/LSM, dan jajaran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“Kami sengaja ke Bangka Belitung untuk mengajak generasi Bangka Belitung menjadi agent of change dengan berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Napza dan bahaya merokok bagi kesehatan. Mari menjadi generasi muda berprestasi tanpa Napza,” tutup Penny K. Lukito.

Reporter : sukemi
:
Unknown