MITRAPOL.com - Menindak lanjuti pemberitaan kemarin yang berjudul "Moh Kolun Mencari Keadilan Sampai Titik Darah Penghabisan" memang bukan hisapan jempol. Terbukti saat ditemui di salah satu tempat perbelanjaan di Tangerang, Sabtu (4/11/2017).
H. Moh Kolun saat bersama Sakamuli Prentha SH. |
Kepada MITRAPOL.com, H. Moh Kolun menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk menuntut hak nya, sebab Moh Kolun sudah bertahun-tahun berjuang dengan menghabiskan waktu, tenaga dan uang tentunya.
Menurutnya, Semua bermula dari “Mafia Tanah” bernama Djuhari yang menurut pengakuan nya adalah bagian dari Rumah Tangga (Rumga) Cendana dengan jabatan Assisten Bidang Usaha. Djuhari yang beralamat rumah di Jl. Kebagusan IV No.9 RT.001 RW.004 Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
“Waktu itu Djohari mengaku sebagai utusan Soeharto sebagai Rumah Tangga Cendana yang saat itu mengukur tanah milik Soeharto yang berada berdampingan dengan tanah kakek saya. Akan tetapi saat pengukuran tanah tersebut, saya tidak dilibatkan sehingga tanah milik Kakek saya di ukur dan di jadikan satu sama tanah miliknya Soeharto,” ungkap H. Kolun dengan nada geram.
Dijelaskannya, Sekarang semua sudah ada titik terang dengan bantuan pengacara Sakamuli Prentha SH dan Kawan-kawan nya. Dan harapan kami satu-satunya hanya ke DPR RI, mereka kan wakil rakyat kapan lagi mereka membela rakyat menuntut hak yang benar-benar milik kami sendiri.
Saksikan Videonya Disini
“Dalam kasus ini kami percayakan kepada jasa pengacara Sakamuli Prentha SH, Advokat dan Pengacara lainnya seperti nama yang tercantum dalam pembela H. Moh Kolun. Selaku Ketua Kordinator Sakamuli Prentha SH dan Advokat/Konsultan Hukum lainnya Julkifli SH, Wisnu Indra Hermawan SH, Asep Faisal Abdu SH, Achmad Ramdhan SH, dan Rizky Kurniawan SH,” jelas H. Moh Kolun kepada MITRAPOL.com.
Sementara pernyataan H. Moh Kolun dibenarkan oleh Sakamuli Prentha SH, sang Pengacara kondang yang siap membantu rakyat kecil di bidang advokasi.
"Ya kami akan meminta bantuan kepada DPR RI khususnya yang membidangi pertanahan karena sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk ganti rugi antara klien kami dan Pemerintah. Kami berharap kasusu ini cepat untuk dilaksanakan karena kasihan sudah lama mengendap,” terang Sakamuli.
"Dalam waktu dekat ini kami akan menghadap ke DPR RI agar mereka selaku wakil rakyat benar-benar membela hak-hak rakyat yang sekarang sedang ter aniaya,” pungkasnya.
Penulis : arsyad
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert