MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Pekalongan Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

MITRAPOL.com - Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Jalan Selat kalimata Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, Kamis (9/11).



Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kasat Narkoba AKP Rohmat Ashari mengatakan, tersanga berinisial MF (32) warga Jalan Selat kalimata Rt. 02 Rw.05 Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan. "Dan Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini," jelasnya.



Kasat Narkoba AKP Rohmat Ashari menambahkan, kronologis penangkapan tersangka berinisial MF (32), berawal dari informasi dari hasil penyelidikan personel Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah mencurigai seseorang berinisial MF (32) yang indikasi mengunakan Narkoba kemudian personel Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah langsung melakukan pengecekan terhadap seseorang berinisial MF (32) yang dicurigai tersebut dan kedapatan barang bukti ganja di simpan dikamar di atas almari tersangka, pada saat penggledahan disaksikan oleh ketua RT, kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MF (32) beserta barang bukti berupa satu paket daun ganja kering.

"Sedangkan ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 114 (1) dan atau Pasal 111 (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat Narkoba AKP Rohmat Ashari.

Reporter : irul

:
Unknown