MITRAPOL.com - Si jago merah kembali mengamuk di Kota Jambi. Kali ini ruko di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo yang menjadi korban hangus dilalapnya.
Kejadian yang terjadi pada hari Sabtu (25/11/2017) tersebut diduga karena tabung gas LPG 3 Kg SNI 1452-2007. Tiga sepeda motor pun hangus dilahap api.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat, kepada MITRAPOL.com, Rabu (29/11) mengatakan, jika bencana ini terjadi karena tabung gas LPG 3 Kg SNI 1452-2017, maka ini menjadi tanggung jawab instansi terkait.
"Karena kelalaian instansi terkait seperti Pertamina dan Hiswana Migas, maka warga atau konsumen yang menjadi korban," ujarnya, Selasa (29/11/2017).
Dengan kejadian tersebut dia berharap instansi terkait untuk menindaklanjutinya. Tabung gas LPG 3 Kg SNI tersebut harus ditarik dari peredaran.
“Tabung gas LPG 3 Kg ber SNI 1452-2017 ini rawan sekali meledak, maka dengan ini, kami dari LPKNI meminta pihak terkait segera menarik peredaran gas LPG 3 Kg ber SNI 1452-2017. Guna mencegah jatuh korban akibat rentan meledak,” tegas Kurniadi.
Sementara itu, Polsek Kota Baru yang diminta konfirmasi kebakaran tersebut mengatakan, kejadian itu sudah ditangani Polresta Jambi.
Korban maupun saksi mata yang diwawancarai pun enggan berkomentar tentang kejadian itu.
Reporter : KH
Editor : andrey
![]() |
Kejadian yang terjadi pada hari Sabtu (25/11/2017) tersebut diduga karena tabung gas LPG 3 Kg SNI 1452-2007. Tiga sepeda motor pun hangus dilahap api.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat, kepada MITRAPOL.com, Rabu (29/11) mengatakan, jika bencana ini terjadi karena tabung gas LPG 3 Kg SNI 1452-2017, maka ini menjadi tanggung jawab instansi terkait.
"Karena kelalaian instansi terkait seperti Pertamina dan Hiswana Migas, maka warga atau konsumen yang menjadi korban," ujarnya, Selasa (29/11/2017).
Saksikan Videonya Disini
“Tabung gas LPG 3 Kg ber SNI 1452-2017 ini rawan sekali meledak, maka dengan ini, kami dari LPKNI meminta pihak terkait segera menarik peredaran gas LPG 3 Kg ber SNI 1452-2017. Guna mencegah jatuh korban akibat rentan meledak,” tegas Kurniadi.
Sementara itu, Polsek Kota Baru yang diminta konfirmasi kebakaran tersebut mengatakan, kejadian itu sudah ditangani Polresta Jambi.
Korban maupun saksi mata yang diwawancarai pun enggan berkomentar tentang kejadian itu.
Reporter : KH
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert