MITRAPOL.com - Guna memutus mata rantai peredaraan narkoba, dengan gencar Polisi melakukan pencegahan. Seperti yang dilakukan Polsek Limpung Polres Batang Polda Jawa Tengah memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat Desa pungangan Kecamatan Limpung Kabupaten Batang yang bertempat di Balai Desa setempat, Senin (13/11/17).
![]() |
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Limpung Polres Batang Ipda H. Rofi'i didampingi PS. Kasi Humas Aiptu Ernawan dan Bhabinkamtibmas Desa setempat mengatakan bahwa Presiden menyatakan negara Indonesia darurat terhadap narkoba. Karena peredaraan narkoba sudah menyebar di semua kalangan.
"Untuk itu, Polri tidak bisa bekerja sendiri namun peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk pengungkapan maupun penangkapan pelaku," kata Kanit Binmas.
"Kami mengimbau kepada para orangtua untuk lebih aktif mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, jangan sampai terjerumus dalam pergaulan bebas dan terlibat narkoba.
"Karena racun akibat mengkonsumsi narkoba tidak bisa hilang sendiri, harus dengan ahlinya dan narkoba bisa menyebabkan kematian," tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Desa Pungangan beserta perangkat, Kasi PMKS Kecamatan limpung Bambang dan mahasiswa KKN Unnes serta masyarakat setempat.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert