MASIGNCLEANSIMPLE101

Cipkon Jajaran Polsek Somba Opu, Amankan Ballo dan Dua Pembawa Badik

MITRAPOL.com - Sesuai penekanan Kapolres Gowa tentang pelaksanaan Cipkon menjelang Natal dan Tahun Baru,, maka jajaran Polsek Somba Opu,Kab Gowa melakukan Cipkon dengan sasaran yang rawan rawan tindak Kriminal 3C, yakni Curas, Curat dan Curanmor, penyakit masyarakat, miras narkoba dan tindak kriminal jalanan.



Maka pada Rabu (20/12/2017) sekira pukul 15.00 Wita, di rumah salah satu warga yang bernama Alex Dg. Ngawing beralamat di Jln. Samata kel. Samata kec. Somba Opu Kab. Gowa, telah dilakukan penggerebekan terhadap pelaku minum minuman keras jenis ballo.

Adapun penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh kapolsek Somba Opu AKP. Kaharuddin. A serta didampingi oleh Wakapolsek serta gabungan personil sektor somba opu, Tim Parakan yang digagas Kapolsek Somba Opu ini bergerak dengan cepat dan menindak lanjuti informasi. Alhasil dari penggerebekan tersebut berhasil petugas telah membubarkan pesta miras serta mengamankan 150 lter minuman lokal yang disimpan dalam 4 wadah berbentuk jerigen dan 3 baskom.

Dalam operasi ini juga berhasil mengamankan 2 orang pembawa sajam jenis badik diantaranta yakni, Abdulah Dg. Bundu, (42), Pekerjaan Securty perumahan sarindah permai, alamat jln. Veteran bakung Kel. Samata Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, dengan Rusli Dg. Muji, (35) Pekerjaan security perumahan bakung regency, alamat jln. Veteran bakung kel. Samata kec. Somba opu kab. Gowa

Adapun seluruh barang bukti dan pembawa sajam berupa badik di amankan di Polsek Somba Opu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 wita dalam keadaan aman dan kondusif.


Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, untuk memberikan rasa aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, operasi ini akan kami laksanakan secara rutin dan continue dan berharap agar masyarakat turut membantu dalam memberikan informasi kepada Kami (Polri).


Reporter : mir
:
Unknown