MASIGNCLEANSIMPLE101

Dana Dipegang Kades, Pembangunan SAB P3MD Jagabaya Diduga Bermasalah?

MITRAPOL.com - Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dengan mekanisme swakelola dan pola padat karya di Desa Jagabaya Kecamatan Warung Gunung diduga tidak sesuai spesifikasi/spek dan patut dicuriga syarat dengan masalah?.

Block Plan anggaran Sarana Air Bersih (SAB).

Pasalnya, pengerjaan fisik pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) tersebut terkesan asal-asalan, 4 unit bangunan dengan anggaran sebesar Rp.52 juta dari APBDesa nampak memperihatinkan.

Ironisnya, saat MITRAPOL.com menelusuri titik lokasi bangunan pada, sabtu (9/12) tampak jelas pada bangunan tersebut tidak memakai pondasi dari batu belah melainkan langsung diletakan pada tanah.

Bahkan seorang pekerja yang berada dilokasi semula hendak berbohong, namun dirinya tidak bisa mengelak lagi saat sebuah batu bata diminta untuk dibuka dan terbukti bahwa benar batu pasangan tersebut tidak diletakan pada pondasi dari batu belah, melainkan langsung diletakannya dipermukaan tanah langsung.

"Iya itu engga make pondasi karena cuma buat mencuci sama tempat masang keran air, kalo yang lain pake pondasi,” kilahnya.

Bahkan anehnya Kholik seorang Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) saat dikonfimasi terkait pondasi juga mengaku bahwa pembangunan SAB tersebut memakai pondasi, dan lagi-lagi saat didesak dengan pertanyaan dirinya langsung berdalih bahwa dari setiap unit itu hanya dianggarkan sebesar Rp 12 juta dan menurutnya itu tidak mungkin cukup untuk pembangunan tersebut.

"Satu unitnya cuma Rp 12 juta, itupun kotor jadi bagaimana mau bagus," kata Kholik Ketua TPK.

Saksikan Videonya Disini

Padahal program P3MD berjalan melalui tahapan usulan, baik usulan kebutuhan prioritas dan juga usulan anggaran APBDes sesuai kebutuhan dalam RPJMDesa/RKPDes hingga dibuatlah sebuah Rancangan Anggaran Belanja RAB, berdasarkan gambar spesifikasinya untuk itu sendiri.



Sehingga saat Ketua TPK bicara tidak cukup, maka timbulah sebuah keraguan dan pertanyaan siapa pembuat RAB tersebut?. Miris memang anggaran kurang namum memaksa untuk dikerjakan.

"Saya memang ketua tim pengelola kegiatan, tapi semua uangnya dipegang oleh Kepala Desa, bahkan untuk pembayaran ini dan itunya dikeluarkan dengan istilah satu pintu melalui Kades langsung yang memegang uang. Bahkan saya bingung saat semua menanyakan ke TPK sementara uang dipegang oleh Kepala Desa," keluh Kholik.

Program P3MD dengan sistem pola padat karya memang sudah tradisinya seperti itu, uang anggaran yang semestinya dikelola oleh TPK justru dipegang oleh Kepala Desa, bahkan terkesan TPK dijadikan boneka. Padahal dalam TPK telah jelas tersusun pengurus Ketua, Sekertaris dan Bendahara sebagai pengelola yang dilegalkan dan diberi tanggung jawab dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Jika melihat situasi yang ada di Desa Jagabaya-Warung Gunung, mungkin ini hanya salah satu desa yang nampak ada indikasi TPK dijadikan boneka.

Perlu diketahui seorang Kepala Desa tidak memiliki wewenang untuk memegang dan mengelola anggaran fisik bangunan, karena jelas-jelas keuangan anggaran fisik bangunan adalah ada diranah Tim Pengelola Kegiatan yang diberi mandat dari Kepala Desa itu sendiri.

Sementara ini, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Jagabaya terkait penyampaian dan keluhan Ketua TPK tersebut kepada MITRAPOL.com, begitupula mengenai pengerjaan sarana air bersih yang terkesan asal-asalan ini.


Mengingat Kepala Desa Jagabaya sulit untuk ditemui bahkan saat hendak dihubungi guna meminta keterangan secara langsung. Kades Jagabaya masih sulit dihubungi.

Reporter : CS
Editor : andrey



:
Unknown