MASIGNCLEANSIMPLE101

Gelar Razia, Polsek Bayah Amankan PSK dan Minuman Keras di Pulomanuk dan Cipanengah

MITRAPOL.com – Polsek Bayah Polres Lebak menggelar Razia Pekat di warung remang-remang yang menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Minuman Keras (Miras) di wilayah Pulomanuk dan Cipanengah Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu (13/12) pukul 20.00 Wib sampai 24.00 Wib.



Kapolsek Bayah AKP Sadimun SH yang memimpin langsung operasi mengatakan, razia ini dilakukan dengan sasaran yang kami periksa dan sekaligus pendataan Mucikari serta Minuman Keras.

“Dari giat operasi Kepolisian yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bayah, bersama Anggota Koramil, Satpol PP, dan Anggota Brimob Kompi B Penggarangan, memeriksa seluruh tempat warung yang diduga digunakan sebagai praktek prostitusi yang berkedok warung kopi,” ungkap Sadimun.

Operasi yang melibatkan 35 personil ini, lanjutnya, berhasil mengamankan Mucikari dan PSK 37 Orang serta 100 botol minuman keras, 16 pemilik warung remang-remang (Warem).

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Kapolsek Bayah, selanjutnya para Mucikari dan PSK di bawa ke Polsek Bayah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek Bayah AKP Sadimun, SH kepada MITRAPOL.com mengatakan, Giat operasi pekat ini kami lancarkan agar wilayah hukum Polsek Bayah bebas dari penyakit masyarakat dan meminimalisir tindak kriminalisasi.


Dirinya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama bersinergi dalam pemberantasan miras. “Agar dapat tercipta kondusifitas keamanan menjelang pergantian tahun baru 2018, khususnya di wilayah hukum Polres Lebak," ujar AKP Sadimun.

Reporter : AA
Editor : A10
:
Unknown