MITRAPOL.com - Kapolsek Barombong AKP. Muhammad Hasyim. SH, dan jajaran melakukan bedah rumah milik salah satu warga binaan bertempat di Dusun karampuang Desa Moncobalang Kecamatan Barombong. Minggu, (10/12/2017).
![]() |
Bedah rumah ini dilakukan disebuah Desa dimana ada sebuah rumah milik seorang Nenek tua yang bernama Haneng (80) dan hidup bersama 2 orang adik laki-lakinya yang juga sudah lanjut usia serta kesehariannya hanya bercocok tanam di sekitar rumah huniannya dan sebagai buruh bangunan.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP. Mangatas Tambunan saat dikomfirmasi Mitrapol. com, benar bahwa Haneng memiliki 4 orang anak dan kesemua anaknya telah berumah tangga serta memiliki rumah yang layak huni (rumah batu), akan tetapi Haneng bersikeras tidak ingin tinggal bersama anaknya karena merasa prihatin dengan 2 orang adik laki-lakinya yang masih belum berkeluarga.
"Hal ini Kapolsek Barombong untuk menindak lanjuti keberadaan warganya bersama Waka polsek dan Personil Polsek Barombong yang beberapa minggu lalu pernah melakukan sambang kunjungan untuk memberikan bantuan sembako dan bersamaan dengan itu menyampaikan pesan ke Nenek tersebut bahwa rumahnya segera akan direnovasi dan saat ini Doa Nenek tersebut terkabul," ujarya.
Bedah rumah diprakarsai kapolsek Barombong dan jajaran dibantu oleh dua warga bernama Dg. Sialla dan Efendy. Adapun Dg. Sialla yang merupakan masyarakat Moncobalang bersama Ketua Lasismo, Muh. Asri ikut andil.
Lebih lanjut Mangatas mengatakan, Bentuk keprihatinan Kapolsek kepada warga yang tidak mampu ini turut didukung oleh karang taruna Desa monco balang dan masyarakat sekitarnya untuk mengerjakan bedah rumah dan berharap pelaksanaan bedah rumah dapat berjalan lancar hingga selesai (rampung).
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert