MASIGNCLEANSIMPLE101

Korban Dirantai dengan Anjing Herder, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penculikan

MITRAPOL.com – Tim Reskrim Polsek Panggarangan beserta Kapolsek Panggarangan, Hari Sabtu Malam (16/12) berhasil menyelamatkan korban penculikan serta menangkap pelaku penculikan yang di sertai kekerasan.

(dari kiri : )  Kapolsek Panggarangan AKP Tatang, Pelaku Aden (36) dan Kanit Reskrim Panggarangan Abdul Wahab. 

Kapolsek Panggarangan AKP Tatang, menuturkan jika dirinya beserta Tim Reskrim pada hari sabtu siang telah berhasil menangkap pelaku penculikan yang bernama Aden (36), di tempat kediaman nya di Cibadak Sukabumi yang sebelumnya tim terlebih dahulu menyelamatkan korban yang di sekap di rumah yang berbeda milik tersangka.

“Alhamdulillah setelah melakukan penyelidikan pada hari sabtu siang, saya bersama tim Reskrim Memutuskan untuk bergerak melakukan penyelamatan dan proses penyelamatan korban serta penangkapan pelaku penculikan berjalan lancar tanpa adanya kesulitan yang berarti, karena menurut informasi yang di peroleh jika pelaku memiliki banyak teman preman,” beber AKP Tatang.

Kanit Reskrim Panggarangan Abdul Wahab menambahkan, latar belakang pelaku melakukan penculikan karena persoalan utang piutang dan pelaku menculik korban di rumah mertua nya di kampung Garung Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara pada malam hari sekitar pukul dua pagi.

“Pelaku kita kenakan KUHP pasal 328 jo 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara bahkan mungkin bisa lebih dan kondisi korban seperti trauma, karena pada saat tertentu dirinya di rantai dan disatukan dengan Anjing Herder selama dua puluh satu hari,” pungkas Abdul Wahab.

Reporter : AA
Editor : A10
:
Unknown