MITRAPOL.com - Dalam rangka untuk antisipasi adanya Gangguan Kamtibmas (Guantibmas) selama aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Eks Karyawan PT. Sarku Enjineering Utama, Polsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2017) pukul 09.00 WIB mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa tersebut yang berlangsung di depan kantor PT. Sarku Enjineering Utama, Jl. Ciputat Raya No.27, Pondok Pinang - Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
![]() |
| Wakapolsek Kebayoran Lama didampingi Kanit Intel dan Kanit Sabhara saat berdiskusi dengan Pimpinan PT. Sarku Enjineering Utama |
Pengamanan langsung dipimpin oleh Waka Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Setiyono, SH yang didampingi Kanit Intel IPTU Suyatno, Kanit Sabhara IPTU Arwandi, SH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Pinang Bripka Abu Amar, serta beberapa personil Anggota Polsek Kebayoran Lama.
Dari informasi yang mitrapol.com dapatkan dari salah satu pengunjuk rasa, menyampaikan bahwa aksi Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh dirinya beserta 25 orang eks Karyawan PT. Sarku Enjineering Utama adalah untuk menuntut atas upah lembur, kekurangan upah, dan tunjangan hari raya yang sampai saat ini belum di realisasikan/dibayarkan oleh pihak PT. Sarku Enjineering Utama.
"Berdasarkan Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai mengenai Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaan Kementrian Ketenagakerjaan RI Nomor : KEP. 161 / BINWASK3-PNKJ/XI/2017 yang ditandatangin pada 06 November 2017 memutuskan bahwa Pengusaha PT. Sarku Enjineering Utama wajib melaksanakan penetapan dan penghitungan ulang Pengawas Ketenagakerjaan selambat - lambatnya 14 ( Empat Belas ) hari sejak diterimanya surat penetapan tersebut " terangnya
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam surat penetapan ulang tersebut sudah bersifat final dan PT. Sarku Enjineering Utama wajib melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan, tetapi pada kenyataannya sampai dengan saat ini apa yang menjadi hak - hak kami semua belum direalisasikan.
"Kami harapkan kepada PT. Sarku Enjineering Utama agar menyelesaikan semua hak - hak kami secepatnya sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI " harapnya
Lebih lanjut, Waka Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Setiyono, SH disela - sela tugas pengamannya, kepada mitrapol.com menyampaikan bahwa sudah merupakan salah satu tugas setiap anggota Polri untuk memberikan pelayanannya semaksimal mungkin kepada warga masyarakat guna untuk mengantisipasi adanya Gangguan Kamtibmas ( Guantibmas ) yang sewaktu - waktu bisa saja terjadi, dan pada hari ini kami melakukan pengamanan aksi Unras yang dilakukan oleh eks Karyawan PT. Sarku Enjineering Utama yang menuntut penyelesaian atas hak - haknya yang masih belum direalisasikan oleh perusahaan tersebut.
![]() |
"Pelayanan pengamanan dilakukan untuk antisipasi adanya Guantibmas serta bertujuan untuk menunjang program Pimpinan guna untuk menciptakan Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya dalam tugasnya yang Melindungi, Mengayomi, serta Melayani warga masyarakat sebaik dan semaksimal mungkin. Kami harap dalam aksi Unras pada saat ini agar berjalan dengan tertib dan damai sampai selesai " harap Waka Polsek.
Reporter : tri wibowo
:


comment 0 komentar
more_vert