MITRAPOL.com - Dalam rangka optimalisasi tugas pengawasan pada pelaksanaan pemilihan anggota DPRD Tk. II, DPRD Tk. I, DPR/MPR RI, DPD RI dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 mendatang, Panwaslih Kota Gunungsitoli adakan rapat kerja teknis (rakernis) dengan seluruh Panwascamse-Kota Gunungsitoli, seluruh Kepala Sekretariat (asek) dan staf Panwaslih Kota Gunugsitoli, bertepatan di diruang Aula Pertemuan Hotel Dian Otomosi Baru Jln. Yos Sudarso Km. 3.2 Kota Gunungsitoli Minggu, (10/12/2017).
![]() |
Kegiatan rakernis yang dibuka secara resmi ketua Panwaslih Kota Gunungsitoli diwakili Go'ozisokhi Zega, S. Pd karena Ketua Panwaslih Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S.Pd berhalangan dan turut dihadiri Komisioner Nur Alia Lase, S. Pd, Marton Telaumbanua, SH dan seluruh staf Panwaslih Kota Gunungsitoli, seluruh kepala sekretariat Panwascam se-Kota Gunugsitoli, dan sejumlah hadirin lainnya.
Dalam kata sambutan/pembukaan yang disampaikan Go'ozisokhi Zega, S. Pd bahwa kegiatan Rakernis dilaksanaan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 10 s.d 11 Desember 2017 dan berharap kiranya pertemuan ini dapat bersinergi untuk kelancaran kegiatan Pilgubsu dan Pemilu mendatang, termasuk dalam pelaksnaan kegiatan tentang kesekretariatan dan keuangan masing-masing Panwascam se-Kota Gunungsitoli, sehingga Pemilu mendatang dapat berjalan sesuai dengan aturan dan azas Pemilu.
Sementara Marton Telaumbanua, SH Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Gunungsitoli dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksankan sesuai dengan tahapan garis aturan yang ditetapkan Bawaslu RI kemudian diteruskan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk dilaksankan masing-masing Panwaslih se-Kabupaten/Kota, sekaligus memohon kepada Ketua/Pimpinan Panwaslih Kota Gunugsitoli untuk membuka secara resmi rapat kerja teknis Panwascam se-Kota Gunungsitoli.
Pada kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan sejumlah materi yang disamaikan nara sumber pertama Nur Alia Lase, S. Pd Pimpinan/komisioner Panwaslih Kota Gunungsitoli dengan materi yang disampaikan "Penyusunan indikator kerawanan Pemilu 2019" dan dilanjutkan dengan pemateri narasumber lainnya.
Sementara pada session kedua dilanjutkan Go'ozisokhi Zega divisi penindakan dan pencegahan dengan materi yang disampaikan "Pengawasan pemilihan umum Tahun 2019 dan sinergitas dengan sekretariatan" sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, dan selanjutnya dipandu oleh moderator untuk ruang diskusi dan session ketiga oleh Ketua Panwaslih Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S. Pd.
Reporter : tonazaro harefa
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert