MASIGNCLEANSIMPLE101

Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

MITRAPOL.com - Menyelamatkan generasi muda merupakan langkah utama dalam membangun bangsa, bahaya Narkoba merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja di masa kini.



Di Aula Balai Desa Banaran Kecamatan Banyuputih pemuda karang taruna Desa Banaran mengikuti kegiatan sosialisasi penanggulangan Bahaya Narkoba dan kenakalan remaja.

Hadir dalam acara Kasi PMD kecamatan Banyuputih H. Nasrudin, Kasi Humas Polsek Limpung Polres Batang, Bhabinkamtibmas, Kades Supriyono berserta perangkat Desa,BNN Batang dan puluhan pemuda karangtaruna.

Kepala Desa Banaran Supriyono mengajak kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan serius.

"Saya mengharap kepada semua yang hadir untuk mengikuti acara hingga akhir karena yang di sampaikan berkaitan dengan kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba," kata Kepala Desa.

Kasi PMD kecamatan Banyuputih dalam arahanya juga mengingatkan kepada para remaja agar mewaspadai bahaya Narkoba dan kenakalan remaja.

"Kenakalan remaja harus di tanggulangi sejak dini agar tidak berpengaruh kepada yang lainya,"ucap Kasi PMD kecamatan Banyuputih Nasrudin.

Dalam penyampaiannya Kasi Humas Polsek Limpung Polres Batang Aiptu Ernawan, S. Pd mengingatkan kepada generasi muda supaya berhati hati dalam pergaulan jangan sampai salah.

"Kenakalan remaja timbul dari pengaruh Lingkungan dan keluarga, memang sebagai generasi muda sifatnya mencari jati diri, jangan sampai salah dalam pergaulan sehingga terjebak dalam sex dan pergaulan bebas,apalagi terjerumus dalam Narkoba yang berefek kepada putusnya cita-cita dan merusak kesehatan," kata Ermawan.

Ia juga menyampaikan tentang tertib berlalulintas dan beretika di jalan. "Patuhi rambu rambu lalu lintas dan jangan sampai kebut kebutan di jalan karena membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain," tambahnya.

Dalam pemaparannya Nurul petugas dari BNN Kabupaten Batang menyampaikan jenis- jenis dan bahaya Narkoba bagi manusia bila di salah gunakan.

"Jenis jenis Narkotika tersiri dari golongan 1 sampai tiga, golongan 1 hanya dapat di gunakan untuk penelitian, Narkotika dapat di gunakan untuk pendidikan,penelitian dan kesehatan, yang menjadi masalah bila di salah gunakan,"paparnya.

Nurul juga menyampaikan bagi penggguna Narkoba dalam waktu lama dapat merusak organ tubuh dan kerusakan permanen pada otak manusia.

"Mengingat begitu bahayanya maka jangan coba coba menggunakan, maka perlu di sampaikan juga akibat kerusakannya pada tubuh manusia," imbuhnya.

Terpisah Kapolsek Limpung AKP Raharja, SH. MH menyampaikan bagi Pecandu Narkoba dan obat obatan dapat menjalani rehabilitasi dan tidak dipungut biaya serta tidak di proses hukum bagi pecandu yang dengan sukarela melaporkan ke BNN,pemerintah Desa dan Polsek siap mendampingi.

"Peran serta elemen masyarakat sangatlah penting untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, terimakasih Pak kades dan seluruh masyarakat desa Banaran yang telah mengadakan giat penyuluhan ini,"pungkas Kapolsek.


Reporter : irul
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)