MASIGNCLEANSIMPLE101

BNN Provinsi Papua Tangkap Pengedar Ganja di Argapura

MITRAPOL.com – Adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaraan narkotika di wilayah Argapura, Distrik Jayapura Selatan. Petugas BNN Provinsi Papua yang mendapatkan informasi dari masyarakat, melakukan penyelidikan awal selama 3 hari di sekitar daerah Argapura, Minggu (14/01/2018).

Barang bukti dan tersangka

Berdasarkan informasi itu, Rabu 17 Januari 2018 pukul 19.00 Wit petugas BNN Provinsi Papua melakukan Operasi dan Pencarian di sekitar lokasi Bengkel "Remaja" di daerah Weref hingga pada pukul 20.30 Wit, petugas mendapati 5 orang pemuda ber inisial, AGF, R, H, S, dan A sedang berada di sekitar lokasi, kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ke lima pemuda tersebut dan dinyatakan ‘Positif’ mengkonsumsi Narkotika Golongan I Jenis Ganja.

Dari hasil interogasi petugas bahwa ke lima pemuda tersebut baru saja mengkonsumsi Ganja dan petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang pelaku/pengedar Ganja dengan inisial, SYL yang beralamatkan di Argapura, Distrik Jayapura Selatan sehingga petugas BNN Provinsi Papua langsung mendatangi tempat tinggal yang bersangkutan.

Petugas BNN Provinsi Papua mendatangi tempat tinggal, SYL dan kemudian dilakukan penggeledahan lalu di temukan 3 paket ganja ukuran kecil dan 1 paket ganja berukuran sedang. dari hasil pemeriksaan urine, SYL dinyatakan Positif mengkonsumsi Ganja.

Kepada petugas SYL mengatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan Narkotika Golongan I jenis ganja tersebut dari NW.

“Saya mendapat pasokan ganja dari NW,” ucap SYL singkat, Kamis (18/1/2018).

Sementara petugas BNN Provinsi Papua yang melakukan pengembangan informasi kembali mencoba melakukan penangkapan terhadap NW, namun saat ingin dilakukan penangkapan yang bersangkutan membuang Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Ganja sebanyak 2 paket ukuran besar dan 2 paket berukuran kecil, kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor matic jenis Beat warna hitam.

Saat petugas BNN melakukan pemantauan di sekitar lokasi, datang seorang pria dengan inisial, SR ke loakasi dan petugas melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan 3 paket ganja ukuran kecil. Saat dilakukan pemeriksaan urine yang bersangkutan Positif mengkonsumsi Narkotika Golongan I Jenis Ganja.

Reporter : adi manopo
:
Unknown