MITRAPOL.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Namo Teras, Kecamatan Kutambaru konsisten menerapkan peraturan atau regulasi yang di amanahkan kepada Pemerintah Desa, diantaranya Perbub No. 21 Tahun 2015 tentang keuangan desa.
Dimana dalam pasal 40 pada Perbub No. 21 Tahun 2015 disebutkan kewajiban desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada masyarakat paling lambat satu bulan setelah akhir tahun berkenan.
"Media massa merupakan satu diantara beberapa sarana yang kami gunakan, untuk menyampaikan realisasi laporan APBDesa kepada masyarakat," kata Rahmat Sitepu, Kades Namo Teras, Senin (22/1) saat ditemui dikantornya.
Selain melalui media massa, lanjutnya, laporan realisasi pertanggungjawaban APBDesa Namotras juga dipajang didepan kantor desa dalam bentuk baliho dan juga sudah dilaporkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat pada saat musyawarah desa, Jum'at (19/1) kemarin.
"Amanah UU kepada desa harus kita laksanakan, sehingga kepercayaan negara dan Masyarakat kepada kami akan kita jaga, dengan cara menerapkan dan melaksanakan peraturan yang ada,” terang Rahmat Sitepu.
Perbub No. 21 Tahun 2015 yang merupakan turunan Permandagri No. 113 Tahun 2014 tersebut juga mengharuskan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa dibuat dalam bentuk Perdes.
"Dokumen Rancangan Peraturan Desa Tahun 2017 telah kita susun dan akan kita serahkan kepada BPD untuk dibahas guna di sepakati bersama melalui musyawarah desa, dan ini sudah kita bahas pada musyawarah desa, Jum'at (19/1) yang lalu,” jelasnya lagi.
Diuraikan oleh Rahmat Sitepu dalam APBDesa Namo Teras 2017 Pemerintah Namo Teras sebagai berikut:
Pendapatan Desa Rp.1.300.528.000, Dana Desa (APBN) Rp.769.376.000, Alokasi Dana Desa (APBD) Rp.528.424.000.
Bagi hasil Pajak/Retribusi Rp. 12.728.000, Penyelenggaraan Pemerintahan Rp. 403.760.400, Pelaksanaan pembangunan Rp. 771.949.100, Pembinaan Kemasyarakatan Rp.8.985.000, Pemberdayaan masyarakat Rp. 112.728.000, Penyertaan modal Rp. 42.822.716.
Untuk Bidang Pembangunan Desa kami ada 10 titik, diantaranya :
Rabat beton dusun maju sepanjang 3x130 m, Perkerasan serta tambah gorong-gorong dusun penusunan 3x1850 m, Perawatan jalan serta untuk 4 dusun terdiri dari dusun Namoputat, Namo Teras, Godong, Durin Mulo sepanjang 650 m, Pembuatan palang desa (portal), rehab kantor desa dusun Durin Mulo, pipanisasi dusun penusunan 1 unit, pipanisasi dusun penusunan (peringgan), 1 unit, pipanisasi dusun cangkulan 1 unit, pipanisasi dusun durin mulo 1 unit, Pipanisasi dusun godang 1 unit.
Reporter : tolhas pasaribu
:
comment 0 komentar
more_vert