MASIGNCLEANSIMPLE101

Paripurna Istimewa DPRD Malra, Wakil Bupati Malra Undurkan Diri

MITRAPOL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara menggelar Paripurna Istimewa terhadap pengunduran diri Wakil Bupati Maluku Tenggara Drs. Yunus Serang M.Si di Ruang sidang Utama DPRD Maluku Tenggara, Jl. Soekarno-Hatta Ohoijang Langgur Rabu, 24 Januari 2018.



Wakil Bupati Maluku Tenggara Drs. Yunus Serang, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa pengunduran diri ini sudah melalui kajian yang dapat menghasilkan pikiran-pikiran dengan pertimbnangan yang cukup panjang.

“Kemudian memutuskan serta penetapannya dengan berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dan pengabdian selama 9 tahun 4 bulan ini kepada masyarakat Evav, untuk ikut dalam perhelatan pesta Demokrasi lima tahunan menjadi Calon Walikota Tual di pilkada 2018,” katanya.

Masih katanya, keputusan ini tentu diperhadapkan dengan berbagai pertimbangan, namun satu hal yang paling penting adalah ingin mengimplementasikan pengalaman dan pembnelajaran berpemerintahan 2 periode ini dengan mendampingi Ir. Anderias Rentanubun dalam memimpin Maluku Tenggara.

“Wujud nyata pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan terhadap kegiatan KPU menurut tingkat dan wewenangnya maka PKPU RI No.9 Tahun 2016 pasal 4 ayat 1 maka sebagai warga Negara RI tetap taat terhadap peraturan ini,” paparnya.

Disela-sela penyampaian sambutannya secara langsung dirinya menyatakan sikap resmi di hadapan Paripurna Istimewa ini bahwa dengan ini menyatakan “Mengundurkan diri dari Jabatan Wakil Bupati Maluku Tenggara“ untuk selanjutnya mencalonkan dirinya sebagai Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual pada Pilkada 2018 sebagai bakal Calon Walikota Tual dengan Pasangan Calon Eva Fransina Balubun sebagai calon Wakil Walikota Tual periode 2018-2023.


“Mendampingi Ir. Aderias Rentanubun dalam memimpin Kabupaten Maluku Tenggara adalah merupakan suatu kehormatan yang tak dapat diungkapkan dengan kata-kata,” tutup Yunus Serang.

Reporter : nor safsafubun
:
Unknown