MITRAPOL.com – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap, Gembong pelaku perampokan toko emas Permata Pagi, dan toko emas Gelumbang Jaya di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, belum lama ini, Kamis (11/01/2018).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat memberikan keterangan pers. |
Setelah diketahui, pelaku perampokan toko emas di Gelumbang berjumlah empat orang masing-masing adalah ; Indra Lefi yang berhasil ditangkap massa usai melakukan aksi perampokan, Sudikdo tewas dihajar massa, dan BD (DPO) serta Suwito alias Didik Sugianto (37) di tangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Kabupaten Jawa Timur, Jumat (19/01/2018) lalu.
Namun, tak hanya pelaku Suwito alias Didik Sugianto yang berhasil diamankan. Polisi juga berhasil menangkap Sumalianto yang merupakan rekan dimana pelaku menitipkan senjata api.
Dihadapan Petugas, Indra Levi (41) warga Lintang Empat Lawang ini mengaku baru sekali ini melakukan aksinya, disaat ia mau keluar dari toko emas mereka berdua langsung di tangkap massa.
“Saya di tangkap massa diluar toko, sedangkan Sudikdo yang bawa motor,” beber Indra Levi.
Sedangkan pengakuan dari Suwito alias Didin Sugianto mengakui saat beraksi didua toko emas di Kecamatan Gelumbang dirinya lah yang meletuskan senjata api.
Saksikan Videonya Disini
“Memang saya yang menembakan senjata api, namun tidak kearah korban melainkan ke arah samping,” aku Didin.
Jumlah emas yang berhasil dirampok seberat satu kilogram, katanya, dan sudah dijual diwilayah Jakarta dengan harga Rp 250 juta. “Uangnya sudah digunakan untuk keperluan biaya mengurus tahlilan adik Saya, Sudikdo yang tewas dimasa usai melakukan aksi perampokan,” tambah dia.
Sementara itu, Sumalianto mengatakan tidak ikut melakukan aksi perampokan melainkan hanya dititipi senjata api oleh Suwito sebelum mereka melakukan aksi perampokan dengan imbalan uang Rp 1 juta dan emas.
“Saya kenal dengan Suwito. Tapi saya tidak ikut saat mereka merampok dan juga tidak tahu kalau mereka ingin merampok,” tuturnya.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan dimana waktu itu pelakunya satu meninggal dunia dan satu palaku sudah ditangkap atas nama Indra Levi. Sedangkan pelaku utama Suwito alias Didik Kabupaten Muaraenim. Berarti masih ada satu pelaku yang (DPO).
“Kami juga menghimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat hidup atau mati pasti akan ditangkap dan sebaiknya lebih baik pelaku menyerahkan diri,” tegasnya saat press rilis di depan halaman Mapolda Sumsel, Senin (29/01/2018) sore.
Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, karena Pelaku ini dalam menjalankan aksinya selalu membawa senjata api, bahkan mereka tidak segan melukai atau membunuh korban nya jika melakukan perlawanan.
“Kemudian, dimana saat melakukan aksi perampokan salah satu pelaku atas nama Suwito alias Didik Sugianto menembakan senjata api jenis FN yang dibawa nya, jadi komplotan ini terbilang sadis dalam menjalankan aksinya,” terangnya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang hasil penjualan dari emas tersebut sebesar Rp 50 juta, Senjata Api jenis FN beserta amunisi dan Satu Batang Emas yang sudah dilebur seberat 336 gram untuk pasal yang di sangkakan pelaku pasal 365 KUHP,” tutup Zulkarnain.
Penulis : adri
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert