MASIGNCLEANSIMPLE101

Kapolres Metro Jakarta Utara Mengadakan Press Release Kasus Curas

MITRAPOL.com – Bertempat dihalaman Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.iK, mengadakan Press Realease terkait kasus pencurian dengan kekerasa (curas) yang terjadi diwilayah kerja Polres Jakarta Utara, Kamis (18/1/2018). 


Turut hadir dalam acara Press Realease Kapolsek Cilicing Kompol Ali Zusron, SH, Kasie Propam Polres Metro Jakut Kompol Santoso, SH, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto, SH dan yang mewakili Kasubbag Humas Iptu Ken Rustoko.

Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan modus operandi curas yang dilakukan oleh para pelaku, dimana para pelaku menodongan sopir-sopir Truk dan sopir pribadi terutama pengemudi perempuan saat macet lalin dari TL perbatasan Cakung Jaktim sampai dengan TL kebon baru Jalan raya Cacing, Cilincing, Jakarta Utara, selain melakukan penodongan pelaku juga ada yang melakukan aksi begal dengan cara perampasan motor dan barang-barang berharga lain terhadap pengemudi motor Roda 2 ditempat sepi di Jalan raya Cacing dan pinggir kali BKT ujarnya.

Dengan dasar laporan yang diterima, jajaran Polsek Cilincing melalui Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing melakukan upaya penyelidikan dan kemudian didapat info keberadaan kelompok pelaku Curas dengan modus penodongan terang kapolres. 

Masih dalam keterangan, setelah mendapat info keberadaan para pelaku yang ada disekitar Rorotan perbatasan dengan Cakung, Jakarta Timur, Rabu, (17/1/2018) sekita jam 01.00 Wib dinihari, dilakukan pengintaian dan langsung dilakukan penangkapan saat para pelaku sedang merencanakan aksinya.

Saat mau dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, salah satu pelaku bernama B berupaya melawan petugas dengan menyabetkan pisau cater warna merah, Tim Resmob melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya.

Melihat tindakan tegas dari Tim Resmob Cilincing, salah satu pelaku M, berupaya kabur dari sergapan petugas, namun Tim Resmob setelah melakukan tembakan peringatan, menembak pelaku yang mencoba melarikan diri. Sementara pelaku lainnya T menyerah tanpa perlawanan karena melihat kedua kawannya telah dilakukan tindakan tegas oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah pisau cater warna Merah, Trakel 10 buah, sabuk pangset 8 buah, 1 gulung tali tambang berwarna putih, 1 buah besi pipa panjang 70 cm, 2 buah besi lempengan dan 1 buah kuci later T.

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek cilincing guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, setelah sebelumnya kedua pelaku yang terluka dibawa terlebih dahulu ke RS Polri Kramat Djati guna pengobatan akibat luka tembak pada kakinya. Pungkas Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.iK.

Reporter  : muklis

:
Unknown