MASIGNCLEANSIMPLE101

Konsorsium LSM Sultra akan Laporkan Kepala Satker PPLP ke Kementerian PUPR

MITRAPOL.com – Terkait adanya pengangkatan Sahabudin sebagai Kepala Satker PPLP Povinsi Sulawesi Tenggara, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam pengurusan konsorsium LSM akan bertandang ke Jakarta untuk melaporkan hasil aksinya beberapa waktu yang lalu.



Saat ditemui wartawan media mitrapol, kepada sejumlah lembaga lembaga swadaya masyarakat, ia mengungkapkan, kami pengurus konsorsium, besok mereka kejakarta akan melaporkan hasil aksi beberapa waktu lalu.

“Pengangkatan Sahabudin sebagai Kepala Satker PPLP, yang diduga tidak sesuai prosedur tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan dan ini perlu kami laporkan di Kementerian PUPR di Jakarta, supaya disana kami bisa kaji dengan pihak kementerian,” beber Ramlan pengurus konsorsium LSM Sultra, saat ditemui Senin (15/1/1018).

Ramlan menuturkan bahwa pihak LSM Konsorsium, akan mengawal masalah kasus dugaan pengangkatan yang tidak masuk akal ini. Pihaknya merasa janggal. “Disini masih banyak yang layak duduk sebagai kepala satker, karena mereka sudah sesuai mekanisme.

Konsorsium LSM Sulawesi Tenggara, mendesak agar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menindak lanjuti surat laporan yang menyangkut kinerja Kepala Satker PPLP Sulawesi Tenggara Sahabudin SE, ST, M.SI yang dinilai selama ini terdapat kejanggalan dan penyimpangan.

“Sejak Sahabudin ditempatkan sebagai Kepala Satker PPLP tahun 2017 dan sampai pada tupoksinya dan etika serta pemahamannya terhadap keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat begitu kurang baik. Penempatan Sahabudin juga tidak pernah diusulkan sebagai Satker PPLP Sultra, disini ada dugaan yang secara sengaja memposisikan dirinya (Sahabudin-red) sebagai Ka. Satker, dan ini ada dugaan indikasi praktek KKN, atau diduga terjadi praktek jual beli jabatan,” ungkap Ramlan.

“Kami juga menduga pekerjaan-pekerjaan fisik yang menjadi tangung jawabnya selaku Satker, PPLP pada tahun 2017 ada beberapa titik pekerjaan yakni revitalisasi pembangunan TPA, di Kota Bau Bau dan Kabupaten Kolaka Timur sampai dengan tanggal 22 Desember 2017, belum selesai bahkan pekerjaan sudah mengalami retak-retak,” pungkas Ramlan.

Reporter : usman
:
Unknown