MASIGNCLEANSIMPLE101

Layak di Blacklist, Pekerjaan Drainase Air PUPR di Jalan Bahorok Amburadul

MITRAPOL.com - Program yang kini di usung Pemerintahan Jokowi-JK dalam pemerataan pembangunan infrastruktur daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat disambut baik oleh masyarakat. Semua itu tak terlepas dari keperdulian Presiden Jokowi yang ingin melihat warga masyarakat Indonesia bisa makmur dengan pembangunan infrastruktur.



Namun dengan digalakkan nya pembangunan infrastruktur ternyata malah di jadikan lahan meraup pundi-pundi rupiah bagi pengusaha nakal, atau rekanan untuk meraup keuntungan dengan maraknya pengerjaan infrastruktur yang terkadang asal jadi tanpa memenuhi spek dan volume dari pembangunan itu.

Dari hasil pantauan MITRAPOL.com dilapangan seperti pekerjaan planning di sekitar Jalan Bukit Lawang tepatnya di Dusun Paya Bedil Desa Perkebunan Turangi nampak terkesan dikerjakan asal-asalan oleh pihak pengusaha yang tidak memikirkan kwalitas pekerjaan tersebut, Minggu (14/1/2018).

Salah seorang warga di seputaran Dusun Paya Bedil bernama Ginting (44), kepada MITRAPOL.com, mengatakan bahwa pekerjaan ini dikerjakan oleh PT. SMJ. Dirinya sebagai masyarakat kecewa melihat hasil pekerjaan tersebut yang hanya mencari keuntungan.

“Yah kalau dilihat dilapangan, pekerjaan baru saja selesai namun sudah rusak parah. Gimana lingkungan kita mau maju punya infrastruktur bagus dan layak,” seloroh Ginting dengan nada kecewa.

Sementara ditempat terpisah Ketua Koordinator LSM Lintip Krim Kornas DPC Langkat Tolhas Pasaribu menegaskan bahwa Pekerjaan ini terkesan di kerjakan asal jadi dan di duga adanya penyelewengan anggaran karena pekerjaan planning ini baru selesai sekitar 3 minggu lalu namun sudah hancur begini.

“Perlu kita ketahui bahwa pekerjaan ini menelan anggaran miliaran rupiah, dan hampir setiap tahun APBD selalu ditambah dengan alasan untuk pembangunan infrastruktur. Namun hasilnya bagaimana?,” ujarnya.

Masih katanya, belum lagi apabila kita jalan di sekitar Kecamatan Kuala, tepatnya di simpang Pasar Baru Desa Perkebunan Bekiun, Depan Kantor Desa Namo Mbelin jalannya sudah hancur dan ini terkesan pihak Provinsi Sumut tutup mata.

Dirinya juga mempertanyakan apakah pekerjaan planning ini layak dibayar?. Seharusnya pihak Inspektorat Provinsi Sumut ataupun Kota Madya Binjai meninjau langsung kelapangan dan begitu juga Kejaksaan, karena Inspektorat dan Kejaksaan merupakan salah satu TP4D.


“Dan kalaupun pekerjaan ini sudah dibayar berarti Inspektorat Provinsi Sumut ataupun Binjai sebagai TP4D sudah menyalahi perundang-undangan. Kami yang juga selaku masyarakat berharap Pemerintah Pusat dan Kejaksaan memanggil pihak pelaksana pekerjaan tersebut,” imbuhnya.


Reporter : tp
:
Unknown