MITRAPOL.com - Bertempat di kantor KPUD Kabupaten Deiyai telah di buka Giat pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai tahun 2018 baik dari jalur perseorangan dan Partai Politik, Senin, (08/01/2018) Pukul 08.00 wit.
Adapun yang hadir dalam Giat pendaftaran bakal calon tersebut adalah Komisioner KPUD Kabupaten Deiyai yaitu Ketua KPUD Medex Pakage,SE, Anggota KPUD dari divisi teknis Krispina Adii,S.PAK, Anggota KPUD dari divisi Umum, keuangan dan Logistik Marinus Edowai,S.Th, Anggota KPUD dari divisi hukum Ice Giyai,S.Sos, Anggota KPUD dari divisi hubungan dan Partisifasi Masyarakat Kristianus Koutoki.
Dalam kesempatan itu turut hadir Staff KPUD yaitu Sarjono,S.IP, Cristian Tumanan,SE, Novrianti, SH, RR Trisaktyawati,A.Md, dan dari panwaslu Melkias Badii.
Sesuai pantauan awak media Sampai Pada pukul 16.00 Wit batas waktu pendaftaran belum ada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yg mendaftar di Kantor KPUD Kabupaten Deiyai, dan giat pembukaan pendaftaran mendapat pengamanan dari anggota Polres Paniai dan Polsek paniai timur (Pantim).
Pelaksanaan giat pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai tahun 2018 sudah sesuai dengan jadwal dan tahapan KPUD Kabupaten Deiyai perihal Pilkada Kabupaten Deiyai tahun 2018 dan Direncanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Deiyai tahun 2018 dan Giat pelaksanaan pendaftaran dilaksanakan selama 3 hari yakni di mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 10 Januari 2018, Sampai saat ini belum ada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Deiyai tahun 2018 yg melakukan pendaftaran.
Kemungkinan Hal ini Kurang pahamnya para Bakal Calon dan team sukses perihal persyaratan administrasi pada saat pelaksanaan pendaftaran menjadi kendala dalam pelaksanaan Giat tersebut.
Dengan adanya Giat meskipun belum ada bakal calon yg mendaftar pada hari pertama pendaftaran namun tahapan Pilkada Kabupaten Deiyai sampai saat ini masih berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Deiyai tahun 2018.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa bakal calon akan melakukan Giat pendaftaran pada tanggal 09 sampai dengan 10 januari 2018 dikarenakan para bakal calon masih melakukan pengurusan berkas persyaratan pendaftaran di luar Kabupaten dan hali ini di karenakan Kurang tegasnya komisioner KPUD Kabupaten Deiyai dalam mengambil keputusuan, khususnya pada saat pelaksanaan pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan pendaftaran di perkirakan sangat berpeluang terjadinya konflik dimana bakal calon yg nantinya dinyatakan tidak lolos akan melakukan protes dan menganggap komisioner KPUD tidak netral dalam tahapan pendaftaran tersebut.
Dalam hal ini sangat perlu Pimpinan melakukan pertemuan dengan komisioner KPUD utk memberikan arahan serta penekanan guna mengambil keputusan yg lebih tegas dalam setiap tahapan utk menghindari adanya kecurigaan dari bakal calon yg berpotensi terjadi konflik, Melakukan penggalangan terhadap para bakal calon, team sukses serta massa pendukung serta memberikan pemahaman agar mengikuti setiap tahapan Pilkada Kabupaten Deiyai sesuai dengan peraturan yg sudah ditentukan oleh KPU pusat, Provinsi dan Kabupaten.
Upaya penambahan personil pengamanan sangat perlu dilakukan pada saat hari H dan pasca giat tersebut utk meminimalisir adanya gangguan Sitkamtibmas pada saat tahapan Pilkada Kabupaten Deiyai Tahun 2018.
Reporter : ronald karambut
:
comment 0 komentar
more_vert