MITRAPOL.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun, SH bersama Komisioner KPU Malra menggelar pleno penutupan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Maluku Tenggara sebagai peserta pilkada serentak 2018 pada hari Rabu, 10 Januari 2018 pukul 24.15 waktu setempat.
Dumatubun mengatakan, sudah sesuai dengan PKPU 03 bahwa pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 sampai 10 Januari 2018 pukul 24.00 dan yang sudah mendaftakan sebanyak 3 (tiga) pasangan Bakal Calon yaitu Pasangan Bakal Calon Muhamad Taher Hanubun dan Ir. Petrus Beruatwarin (MTH-PB), Pasangan Bakal Calon Anggelius Renyaan dan Hamzah Rahayaan (AMANAH), Pasangan Bakal Calon Eusebius Utha Safsafubun dan Abdurahman Matdoan (UTAMA) dan sudah menerima tanda terima berkasnya dari KPU Malra serta memenuhi syarat pencalonan sehingga maju ke tahapan berikutnya.
Terkait pembenahan kelengkapan berkas Dumatubun menegaskan bahwa batas sampai dengan tanggal 16 Januari 2018 sehingga diharapkan kepada Tim Penghubung agar segera menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan. “Dan Para Kandidat wajib mengikuti tahapan pemeriksaan Kesehatan di Ambon,” tegasnya.
Saksikan Videonya Disini
Dumatubun juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan juga merupakan syarat mutlak untuk menetapkan Bakal Calon menjadi Calon sehingga diharapkan kiranya segera menyelesaikannya sebelum Tahapan penetapan Calon.
“Dengan demikian maka proses tahapan pendaftaran sudah berakhir dan dinyatakan secara resmi ditutup untuk mengikuti proses tahapan berikutnya dan Tim Kerja sementara memeriksa dan meneliti dengan seksama terhadap berkas masing-masing Pasangan Bakal Calon guna proses selanjutnya,” tutupnya.
Reporter : nor safsafubun
:
comment 0 komentar
more_vert