MITRAPOL.com - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (01/01/2018) pukul 03.00 WIB berhasil ungkap seorang pelaku kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Gg. Musholla No.6 RT.012/01 Lenteng Agung - Jagakarsa, Jakarta Selatan.
![]() |
Barang bukti, (insert) Tersangka |
Kapolsek Jagakarsa Kompol Prayitno, SH kepada mitrapol.com menerangkan bahwa berdasarkan laporan dari korban yaitu Bhima Pasanova (24) seorang Mahasiswa melaporkan kejadian Curat yang ada di TKP, kemudian Piket Reskrim pimpinan Kanit Reskrim IPTU Sofyan Suri,SH segera bergerak cepat melakukan olah TKP. Pada saat melakukan olah TKP dan mendapati ada rumah kos sebelahnya yang tiba - tiba kosong, setelah dilakukan pengecekan ditemukan satu lembar kerta yang bertuliskan email, selanjutnya alamat email tersebut lalu ditemukan data media sosial facebook dan instagram, lalu setelah diadakan lidik diketahui pelaku berada di kostan daerah Jl. Joe Jagakarsa.
"Setelah dilakukan lidik dan diketahui lokasi tempat tinggalnya, pada pukul 03.00 WIB segera dilakukan penangkapan, dan diruma kostannya didapati barang bukti milik korban, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jagakarsa guna proses lebih lanjut " terang Prayitno
Kompol Prayitno, SH mengatakan bahwa pelaku Curat tersebut yaitu Adam Zuhdi (18) yang dalam identitasnya tinggal didaerah Jatipadang - Pasar Minggu. Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain 1 unit Note Book merk ASUS, 1 buah Lensa merk Nikon, 1 unit layar monitor LCD merk LG, 1 unit Camera merk Canon 600 D, 1 buah Lensa merk Youngno AFS 35 mm yang total kerugiannya sekitar Rp 20.000.000, - (Dua Puluh Juta Rupiah).
"Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP " ujarnya
Lebih lanjut, Kapolsek Jagakarsa menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan berhati - hati apabila akan bepergian meninggalkan rumahnya agar mengecek kembali kondisi pintu dan jendela, dan pastikan semuanya sudah dalam keadaan tertutup rapat serta terkunci dengan baik.
"Selain memperhatikan pintu dan jendela rumahnya agar tertutup rapat dan terkunci dengan baik, disarankan juga untuk memasang CCTV pada objek rumah yang vital guna untuk memudahkan penyidikan pihak Kepolisian bilamana terjadi tindakan kriminalitas di tempat tinggalnya," harap Kapolsek.
Reporter : tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert