MITRAPOL.com - Camat Kebun Jeruk, Abdullah disebut-sebut membekingi bangunan Gudang tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), yang berada dijalan Kedoya Raya, RT 04 RW 06 No 7. Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
![]() |
Bangunan tanpa IMB di Jalan Kedoya Raya Kelurahan Kedoya Selatan Kec. Kebun Jeruk. RT 04 R W.06 No. 7. |
Disebutnya nama Camat Kebun Jeruk Abdullah, dilokasi proyek bangunan Gudang kontruksi baja. Dikarenakan, salah satu pekerja yang berada diproyek Ewo, mengatakan. "Langsung, ke Pak Camat Kebun Jeruk saja bang, jika ingin menanyakan permasalahan ijin Gudang ini," ujar Ewo dilokasi proyek, Kamis (4/1).
Dihari yang sama, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Camat Kebun Jeruk Abdullah, tidak berhasil ditemui. Salah satu staf mengatakan, pak Camat sedang keluar kantor.
Namun saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, terlihat telah dibaca. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, Abdullah nampak enggan menanggapi kebenaran kabar tersebut dan belum ada jawaban dari Camat Kebun Jeruk itu.
![]() |
Ruangan Camat Kebun Jeruk, Abdullah yang terlihat kosong, Kamis (4/1). |
Sementara pantauwan MITRAPOL.com, dilokasi proyek. Gudang tersebut akan digunakan sebagai Restoran atau Rumah Makan, pada bangunan itu juga tidak dilengkapi papan IMB. Pertanyaannya, apakah jabatan Camat bisa menjadi Centeng bangunan?.
Reporter : drey
:
comment 0 komentar
more_vert