MITRAPOL.com - Seorang buronan Polsek Bontoala dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus oleh aparat Resmob Polda. Sulsel dirumahnya di Jalan Bolu, Kel. Barukang, Kec. Ujung Tanah, Makassar, Rabu, (10/01/2018).
Pelaku terekam CCTV saat melancarkan aksinya. |
Pelaku ditangkap berkat adanya informasi dilapangan dan dengan dasar Lp/12/K/I/2018/RESTABES MKSR/SEK Bontoala, atas nama Abdilah alias Fadil (21), Buruh. Alamat : Jln. Bolu Kel. Barukang Kec. Ujung Tanah, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondani menjelaskan, bahwa Anggota Resmob Polda Sulsel, menuju TKP. dan berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi dan pengembangan.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui pernah melakukan Curat di Jl. Sultan Daeng Razak. Pongtiku diwilayah hukum Sektor Bontoala dengan membobol counter HP dengan total kerugian Rp 10 juta. Pelaku dan barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah baju dan topi yang di pakai saat melakukan kejahatan dan uang tunai sebesar Rp. 330 ribu," jelas Dicky.
Dikatakan lebih lanjut, saat petugas membawa pelaku untuk pengembangan tersangka mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara mendorong anggota sehingga anggota memberikan tembakan peringatan 3 kali ke atas. Tetapi tidak di indahkan sehingga anggota mengambil tindakan kepolisian dengan melumpuhkan nya dengan timah panas dan pas kena luka tembak 1 (satu) di betis kanan dan 1 (satu) dibetis sebelah kiri dan selanjutnya di bawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
"Setelah itu Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontoala untuk di lakukan penyerahan guna proses lebih lanjut," tutupnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert