MASIGNCLEANSIMPLE101

Sang Jendral Pendamping Lokal Desa Dianiaya di Aceh Timur

MITRAPOL.com - Habil, salah seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh oknum warga di gampong Alue Mulieng saat rapat pertanggungjawaban (LPJ) dana desa 2017, Selasa kemarin, (2/1/2018) malam, pukul 23 :15 Wib di Meunasah Gampong Alue Mulieng.

Sepeda motor milik Habil yang juga dirusak oleh Hamdani

Dari keterangan yang dihimpun MITRAPOL.com, kejadian tersebut bermula pada saat sedang berlangsungnya acara pertanggungungjawaban tahap satu dan musyawarah pelaksanaan pembangunan tahap kedua. Suasana rapat sempat gaduh karena sebagian masyarakat menolak dan tidak menerima laporan pertanggung jawaban dana desa tahap pertama, lalu tiba-tiba salah seorang masyarakat yang bernama Hamdani bangun dari tempat duduknya dan langsung melampiaskan amarahannya kepada Habil selaku Pendamping Lokal Desa dengan cara menendang korban dibagian pinggang.

Akibatnya korban jatuh tersungkur dan aksi tersebut tidak sampai di situ saja, sepeda motor korban juga dirusak dengan menggunakan pisau pada joknya. Insiden tersebut menimpah korban dipicu oleh oknum warga yang tidak puas dengan LPJ Keuchik.

Ketika MITRAPOL.com melakukan konfirmasi kepada Keuchik Gampong Alue Mulieng, M. Dahlan membenarkan adanya kejadian pemukulan terhadap PLD tersebut dan masalah ini telah dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Simpang Ulim dengan didampingi oleh Keuchik dan Sekdes.

Radhiah, S.Pd Selaku Koordinator Pendamping Kecamatan Simpang Ulim, mengutuk keras dan mengecam tindakan pelaku pemukulan terhadap PLD.

Dirinya berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Sebab, kata dia, aksi pemukulan tersebut jangan sampai terjadi pada pendamping lain.

“Tugas pendamping cuma mendampingi dan menfasilitasi desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, perlu untuk masyarakat ketahui tidak ada peran dan wewenang pendamping menyangkut pengelolaan dana desa,” ujarnya Radhiah kepada MITRAPOL.com.

Martunis Ketua Koordintor PLD Kecamatan Simpang Ulim juga mengatakan hal yang sama dan meminta kepada pihak berwajib agar segera memproses pelaku pemukulan tersebut.

“Habil sempat ditunjang pelaku dan sepeda motornya dirusak. Ini sungguh kelewatan, padahal teman kami hanya melaksanakan tugas pendampingan dan memfasilitasi, bukan mempertanggungjawabkan dana desa," ungkap Martunis dengan nada kesal.

Habil saat menunjukan luka lebam akibat tendangan Hamdani

Sementara hingga berita ini di tayangkan, MITRAPOL.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur terkait kasus penganiayaan yang menimpah tenaga pendamping tersebut.

Reporter : zulkifli
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)