MASIGNCLEANSIMPLE101

Sosialisasi Keimigrasian Serentak Seluruh Indonesia

MITRAPOL.com – Memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 Tahun pada 2018, Kamis (25/1), Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten menyelenggarakan sosialisasi Keimigrasian bagi siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas dan Mahasiswa yang ada diwilayah Kota Serang, di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten.

Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Iyung Gunawan (kanan) saat membuka acara sosialisasi, Kamis (25/1).

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia diberikan kepada mahasiswa serta siswa menengah umum atau sederajat dengan tujuan menyampaikan hal-hal terkait substansi keimigrasian utamanya yang bersentuhan langsung dengan bidang pelayanan kepada publik dan pegawasan terhadap pengguna izin keimigrasian diseluruh wilayah Republik Indonesia.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Iyung Gunawan mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya Iyung, menyatakan bahwa Imigrasi memiliki Tri Fungsi yaitu sebagai Pelayan Keimigrasian, Penegakan Hukum serta Keamanan Negara dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.

Saksikan Videonya Disini

Imigrasi sebagai salah satu instansi pemerintah yang mengawasi perlintasan keluar masuk orang asing ke Indonesia, Imigrasi Indonesia memiliki kebijakan selective policy yakni hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indinesia.

Iyung mengingatkan bahwa dalam memasuki milenium ketiga yang ditandai dengan bergulirnya globalisasi diseluruh sektor kehidupan masyarakat finished dan berkembangnya teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang menembus batas wilayah kenegaraan.


“Aspek hubungan kemanusiaan yang selama ini bersifat nasional berkembang menjadi bersifat International, bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya tuntutan terwujudnya tingkat kesetaraan dalam aspek kehidupan kemanusian guna mendorong adanya kewajiban untuk menghormati dan menjungjung tinggi hak asasi manusia sebagai bagian kehidupan universal,” pungkas Uyung.

Reporter : dr
:
Unknown