MASIGNCLEANSIMPLE101

Jadi Kampung Narkoba, Polres Jakarta Barat Kepung Kampung Boncos

MITRAPOL.com – Jajaran Polres Jakarta Barat berhasil mengobrak abrik Kampung Boncos yang dijuluki sebagai sarang transaksi kokain dan heroin, Rabu (7/2/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers, seusai menggerebek kampung Boncos, Rabu (7/2). 

Kampung Boncos, yang berada di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat memang dikenal sebagai sarangnya narkoba di Jakarta Barat selain Kampung Ambon.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi kepada awak media menjelaskan bahwa sore tadi, Rabu (7/2) pihaknya lagi-lagi melakukan penindakan Kampung Narkoba.

“Saya nyatakan ini sekali lagi, bahwa ini Kampung Narkoba. Saya punya strategi kita tangkap jaringan di luar, kita susur ke dalam dari November, Desember, Januari, dan Febuari ini. Tiap bulan kita ada penindakan dan ini yang paling besar, yang terakhir kami gunakan jaringan-jaringan di luar kita tangkap dan barang lebih banyak lagi,” beber Hengki.

Masih katanya, sudah banyak korban di Boncos dari tahun 1996. Tadinya kokain, heroin baru sabu. Besok kita akan mengungkapkan persis dari kampung Boncos ini. Peran serta masyarakat, katanya, kita lakukan di sini, kenapa dibiarkan harusnya segera dilaporkan.

“Kami di sini berkoordinasi bersama jajaran Kodim, Babinsa dan Masyarakat akhirnya bisa kita lakukan penangkapan. Ada 64 gram sabu, ini adalah paket-paketnya hasil tangkapan, senjata tajamnya. Saat ini masih ada bandar-bandar yang melarikan diri karena gang-gang sempit dan terpisah,” ungkap Kapolres.

Perlu diketahui dalam penggerebekan ini ditemukan 64 gram sabu, uang tunai senilai Rp 1.480.000, senjata tajam, clurit, golok dan 6 buah ponsel.

Polisi berhasil meringkus sembilan orang tersangka, belum bisa di pastikan berapa jumlah penjual dan berapa pembelinya?.

“Saat ini masih ada bandar-bandar yang berusaha kabur atau melarikan diri, karena terlihat tiap gang terlalu sempit. Sejak 1996 Kampung Boncos dijuluki sarang transaksi kokain dan heroin, dan di temukannya sabu tahun 2018. Berbeda sekali dengan Kampung Ambon yang "One Stop Service" orang memakai sabu di tempat, malah ada "House Music" kalau di Boncos beli dan di bawa keluar,” papar Hengki.

Para pelaku ini kemudian di boyong ke Polres Metro Jakarta Barat untuk di tindak lanjuti dan dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang No 35 tahun 2009.

Reporter : ritha
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)