MASIGNCLEANSIMPLE101

Januari 2018, Polres Jakarta Barat Ungkap 29 Kasus Tindak Pidana

MITRAPOL.com – Diperiode Januari 2018 Jajaran Sat Reskrim Polres Jakarta Barat, Polsek Taman Sari, Polsek Tambora, Polsek Tanjung Duren, Polsek Kebon Jeruk, dan Polsek Kembangan berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.



Hal itu terungkap saat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi mengadakan press rilis di halaman Mapolres Jakarta Barat, Rabu, (7/2/2018).

Saksikan Videonya Disini

Kapolres menjelaskan dari 29 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 36 orang tersangka berhasil diamankan dan kerugian materil Rp 155.026.000 ini dari seluruh Mapolsek se Jakarta Barat. Para tersangka ini sedang dalam proses penyidikan dan menjalani masa tahanan mendekap di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.


"Dalam hasil bulan ini patroli akan lebih ditingkatkan lagi, baik tataran protektif maupun tataran proyektif oleh Reskrim dan Jatanras. Kejahatan terjadi tidak hanya karena adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan, jadi tetaplah waspada,” tutup Hengki.

Reporter : samal

:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)