MASIGNCLEANSIMPLE101

KPU Malra Tetapkan Hasil Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon

MITRAPOL.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun SH, membuka Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara pada Pilkada 2018 di Aula KPU Maluku Tenggara, Selasa pagi 13 Februari 2018.



Pleno tersebut dihadiri Komisioner KPU Malra, Komisioner Panwaslu Malra, Pihak Kesbanglinmas, Kapolres Malra, Dandim 1503 Malra, Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara hasil Penetapan KPU Maluku Tenggara tanggal 12 Februari 2018. Tim Penghubung setiap Kandidat Pasangan Calon, Partai Politik Pengusung Kandidat Pasangan calon, Media Center KPU Malra serta Undangan dan pendukung/simpatisan masing-masing Paslon sebanyak 350 orang.

Dumatubun Ketika membuka Rapat Pleno tersebut sekaligus menyampaikan arahannya pada pembukaan Rapat Pleno terbuka ini mengatakan bahwa didalam pengundian nanti, akan digunakan metode yang akan dijelaskan terlebih dahulu oleh Komisioner Devisi Teknis agar menghindari berbagai pikiran bahwa pengundian ini mengandung keberpihakan kepada Paslon tertentu, walaupun method ini sudah disampaikan saat Rapat Koordinasi pada Hari Sabtu 10 Februari 2018 lalu, kepada semua Tim Penghubung setiap Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Pilkada 2018. Namun dipandang perlu untuk pada kesempatan ini dapat disampaikan Methode pengundian ini kepada kita semua yang hadir di tempat ini untuk mengetahuinya secara bersama-sama.

Masih kata Dumatubun, bahwa sudah merupakan kesepakatan bersama, maka dimintakan perhatian semua pihak untuk mengikuti proses tahapan pengundian dan penetapan Nomor Urut ini dengan cermat sehingga tidak menimbulkan pikiran-pikiran negatif.

Sementara Paul Beruatwarin lebih lanjut menjelaskan bahwa akan kami mintakan Ketua Tim Penghubung untuk mencabut undian penarikan pada toples yang kecil untuk mendapatkan giliran dalam pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, dan selanjutnya Ketua Tim Penghubung menyerahkan kepada Kandidatnya untuk mencabut undian dalam bentuk Amplop yang bergambar.

“Dan tulisan yang akan ditunjuk kepada semua yang hadir untuk penjadi pedoman untuk mengambil Stofmap dalam bentuk plakat yang berisikan Nomor Urut Pasangan Calon, kemudian Komisioner Devisi Teknis mempersilahkan masing masing Kandidat untuk membuka Stofmap/Plakat itu secara bersama-sama dan secara nyata terlihat perolehan hasil undian Nomor Urut Paslon masing-masing,” papar Beruatwarin.
Saksikan Videonya Disini

Kembali dikatakan Dumatubun, bahwa Proses pengundian ini diawali dengan penarikan undian untuk mendapatkan nomor urut penarikan Undian Nomor Urut Pasangan Calon sehingga proses ini benar-benar objektif tanpa keberpihakan KPU Malra kepada Paslon tertentu.

“Pengundian ini dapat dijadikansebagai hasil riil yang akan dimasukan kedalam Penetapan KPU Maluku Tenggara tentang perolehan Nomor Urut setiap Paslon dalam pilkada 2018 nanti,” kata Dumatubun.

Hasil pengundian untuk mendapatkan urutan pencabutan Undian Nomor urut Paslon Pilkada 2018 nanti, Pasangan Calon jargon UTAMA mendapat giliran no. 1, sementara Paslon jorgan AMANAH mendapat giliran No 2 dan Paslon MTH-PB mendapat giliran No 3 selanjutnya dilaksanakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara sebagaimana dijelaskan Paul Beruatwarin Komisioner Devisi Teknis tersebut diatas dan pelaksanaannya sesuai Methode yang dijelaskan dengan Hasil bahwa Paslon dengan Akronim AMANAH memperoleh Nomor Urut 1 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malra pilkada 2018, dan Paslon dengan Akronim UTHAMA memperoleh Nomor Urut 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malra pilkada 2018 serta yang terakhir No Urut 3 diperoleh pasangan MTH-PB.

“Hasil Pengundian Paslon ini dapat diterima oleh semua pihak yang hadir dalam Pleno Pengundian ini termasuk Ketiga Pasangan Calon yang akan berkompetisi 27 Juni 2018 nanti dan selanjutnya ditetapkan dalam surat Keputusan KPU Malra No. 14/HK.03.1-Kpt/8102/KPU-KAB/II/2018 tertanggal 13 Pebruari 2018 tentang Penetapan Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara pilkada 27 Juni 2018 nanti,” pungkasnya.

Setelah Pembacaan Doa oleh Ketua MUI Maluku Tenggara Drs. Jufri Renoat maka oleh Ketua KPU Maluku Tenggara secara resmi menutup Rapat Pleno terbuka ini, sedangkan Deklarasi Pemilu Damai dan bermartabat akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2018 dan situasi dan kondisi selama berlangsungnya Pleno ini dapat berjalan lancar, aman dan sukses.

Reporter : nor safsafubun
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)