MITRAPOL.com - Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pidana pelaku penipuan bersama Barang Bukti(BB), di Polsek Kembangan, Jl. Safir Raya Blok E7 No.8, RT.018, RW. 004, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu(21/2/2018).
Jajaran Kepolisian Sektor Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap tindak pidana penipuan, kali ini pelaku melakukan aksinya melalui modus jual mobil.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriadi. SH, MH, saat dikonfirmasi MITRAPOL.com, Rabu(21/2/2018) membenarkan mudos baru penipuan dengan menjual mobil, Ia mengungkap kronologis penangkapan terhadap pelaku penipuan tersebut.
Menurut Kapolsek Kembangan, kejadian terjadi Senin(19/2/2018) lalu sekira pukul. 10 : 00 Wib, saat itu korban (H.M. Najihun) warga Kampung Bugis RT. 004, RW. 003, Kembangan, Jakarta Barat ditawarkan satu unit mobil oleh pelaku (KWH),"ucap Kompol Supriadi. SH, MH.
Kemudian korban berminat akan membeli mobil Toyota Fortuner th 2017 tipe VRZ, pelaku pun menyanggupi dengan menawarkan harga Rp. 290 juta dan menjanjikan mobil akan di kirim paling lambat 2 Minggu setelah membayar uang muka (DP) sebesar Rp. 150 Juta.
Masih kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi. SH, MH, pelaku meminta uang DP kepada korban sebesar Rp. 150. Juta, sisanya di bayar setelah BPKBnya turun. Tanpa ada rasa curiga korban menyetujuinya dengan memberikan pembayaran dengan secara bertahab melalui transfer ke rekening milik pelaku. Hingga korban sudah mengirimkan uang atau mentransfer ke rekening pelaku seluruhnya sebesar Rp. 150 juta.
Namun, bukannya mobil yang didapat, pelaku malah tidak mengirimkan mobilnya dan sejumlah uang yang sudah ditransfer ke pelaku pun tidak di kembalikan. Mirisnya, pelaku sulit dihubungi dan di cari selalu menghilang.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Kembangan,"ungkap Kompol Supriadi. SH, MH.
Kapolsek Kembangan bersama jajarannya menegaskan, dirinya bersama jajaran akan terus menekan angka kriminalitas terlebih yang dapat meresahkan masyarakat sampai Jakarta Barat bersih dari tindak kriminal dan aksi premanisme.
" Kami (polisi) bekerja sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi. SIK, MH, untuk menekan angka kriminilalitas dan aksi premanisme di Jakarta Barat yang dapat meresahkan masyarakat dan tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas yang terukur jika mencoba melawan petugas (polisi)."Tegas Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi. SH, MH.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo SIK mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Vernal memerintahkan anggotanya melalui Unit Reskrim untuk melakukan cek Tempat Kejadian Perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencari pelakunya, berangkat petunjuk dari korban, pelaku (KWH) berhasil di amankan di rumahnya dan berikut barang bukti,"jelas Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo SIK pada MITRAPOL.com.
"Pelaku (KWH) berhasil kami amankan bersama barang bukti 1(satu) lembar struk BCA tgl 06 November. 2017, 1 (satu) lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA, selembar kuitansi DP pembelian mobil Toyota Fortuner th 2017 senilai Rp. 100.000.000.-, dan Sebuah buku rekening BCA no. 5930523455 atas nama Kurniawan Wijaya." Kata AKP Vernal Armando Sambo. SIK.
Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 150 Juta. Pelaku pun kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan dengan ancaman Pasal 378 KUHPidana.
Reporter : sugeng
:
comment 0 komentar
more_vert