MASIGNCLEANSIMPLE101

Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Pendukung Calon Perseorangan Pilgub Maluku

MITRAPOL.com - Pleno Terbuka dalam rangka rekapitulasi jumlah syarat dukungan calon perseorangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018 yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun, SH bersama Komisioner KPUD di tingkat Kabupaten Malra digelar, Kamis 8 Februari 2018.



“Pleno Terbuka yang melibatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara bersama Komisioner Panwas Malra serta Tim Penghubung Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Herman Adrian Koedoeboen dan Abdulah Vanath ditingkat Kabupaten Maluku Tenggara hadir pula PPK yang membidangi Verifikasi Faktual di Tingkat Kecamatan pada 11 kecamatan di Malra,” jelas Dumatubun saat ditemui wartawan diruang kerjanya usai pleno tersebut.

Lebih lanjut Dumatubun menjelaskan bahwa pelaksanaan pleno Rekapitulasi ini setelah dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum maka dirinya mempercayakan Devisi Teknis yang membidangi Devisi Teknis, Paul Beruatwarin untuk memimpin rapat pleno selanjutnya dengan menghadirkan ketua-ketua PPK Kecamatan.

Acara yang berlangsung kurang lebih dua jam, tersebut berjalan lancar dan aman hingga selesai dan mengembalikan kepada Ketua KPU Maluku Tenggara untuk selanjutnya menetapkan hasil rekapitulasi dengan meminta persetujuan dari peserta Rapat Pleno, dan secara aklamasi para pihak menyatakan setuju dengan hasil Rekapitulasi tersebut.

Saksikan Videonya Disini

“Ketua KPU selaku pimpinan Rapat Pleno mengetuk palu pertanda hasil rekapitulasi tersebut diterima dan ditetapkan sebagai Hasil Pleno Rekapitulasi Verifikasi dukungan perseorangan tingkat Kabupatern Maluku Tenggara,” jelas Dumatubun.

Dumatubun mengatakan bahwa hasil rekapitulasi tersebut menyebutkan kalau jumlah perolehan dukungan suara calon perseorangan dari KPU Provinsi Maluku sebanyak 5725 orang dan setelah dilaksanakan penelitian ternyata yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 5279 sedangkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 446 orang.

Pleno yang berlangsung aman, masih katanya, dan terkendali tersebut merupakan berkat pengawalan ketat dari pihak aparat kemanan yang di tugaskan di KPUD Malra antara lain, Anggota Brimob 8 orang : Bripka Lead Edmon Rahawarin, Bripka Yoseph Yesayas, Brigpol Wilhem FE, Brigpol Markus Etwiory, Brigpol Alfaris Yaftorasn, Brigpol Adrian Gaspers, Brigpol John Telussa, dan Bripda Bahrum Latar.


“Sedangkan dari Polres Malra ; Aipda I.K.J. Antara, Bripka Ivan H. Sanjaya, Brigpol David Y. Zacharias, Bripda Alkindi Bin Hatim, dan Marzuki Bin Usman dalam tugas Pam terbuka maupun PamTup,” tandasnya.


Reporter : nor safsafubun
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)