MITRAPOL.com - Aparat Kepolisian sebagai penegak hukum sudah seharusnya dapat menjadi panutan masyarakat, mampu menjadi pengendali dan sahabat masyarakat, memiliki kualitas komunikasi yang baik.
![]() |
Iptu M. Trisno |
Mengamankan suatu kegiatan, menerima laparon atau penganduan dan menyelesaikan perselisihan warga yang mengganggu kamtibmas merupakan tugas dan tanggung jawab pihak Kepolisian sebagai penegak hukum. Seorang Polisi harus bisa menempatkan dirinya sebagai sahabat yang melindungi masyarakat," jelas Iptu M. Trisno. SH, MM, kepada MITRAPOL.com, diruang kerja Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Jl. Tanjung Duren Raya No. 1, Kelurahan Tanjung Derun Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018).
“Ya, Polisi adalah sahabat masyarakat, ini bentuk prinsip Kepolisian yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, atas prinsip itu, Polisi menurut dia berupaya memberikan yang terbaik dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
:Kegiatan untuk mengukur efektivitas Polisi mengasumdikan bahwa kegiatan-kegiatan ini benar-benar membuat masyarakat lebih nyaman tidak merasa takut jika berhadapan dengan Polisi," tambah Iptu M. Trisno. SH, MM.
Polisi adalah sebagai abdi negara sekaligus pelindung dan pengayom rakyat, pantauan MITRAPOL.com hal tersebut tercermin pada Iptu M. Trisno. SH, MM, yang selalu royalitas kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Reporter : ritha
:
comment 0 komentar
more_vert