MITRAPOL.com - Hasil tangkapan sebanyak 2 unit dari 17 unit sepeda motor berbagai jenis yang disita Polisi Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat dari kawanan perampok dikembalikan kepada pemiliknya, usai press release, pukul. 15 : 40 Wib, Jl. Tanjung Duren Raya No. 1, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018).
![]() |
Seperti diberitakan, Tim Reskrim Polsek Tanjung Duren Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Sastikas Aktadivia. SH, SIK, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Disaat Release, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana. SIK, membuka kesempatan besar kepada masyarakat apabila merasa kehilangan sepeda motornya.
"Alhamdulillah sudah ada yang ketemu dua orang, kita kembalikan semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan boleh langsung datang dan cek sendiri kendaraanya," jelas Kapolsek saat ditemui beberapa media di Mapolsek Tanjung Duren.
Dia juga menghimbau kepada warga yang pernah kehilangan motor untuk datang langsung ke kantor Polsek Tanjung Duren, tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan pendataan pada seluruh sepeda motor yang berhasil disita.
Sementara pemilik sepeda motor Yamaha Scoopy warna merah atas nama Eka Susanti yang tinggal di Teluk Gong, Kebun Pisang Pejagalan, Jakarta Utara, saat ditemui dilokasi mengatakan, dirinya mengaku gembira sekaligus tidak percaya saat mengetahui sepeda motor miliknya termasuk dalam 17 unit sepeda motor yang disita petugas Polisi Polssk Tanjung Duren, mengetahui hal tersebut Eka Susanti datang secara langsung ke Polsek Tanjung Duren untuk memastikan keberadaan motornya.
Saksikan Videonya Disini
"Pertama kali saya tahu kalau banyak motor berhasil disita Polsek Tanjung Duren. Saya langsung cek saja ke sini, eh ternyata benar ada," kata dia.
"Saya bahagia banget, bersyukur banget, terima kasih sama Allah SWT, Kapolsek Tanjung Duren dan Kapolres Metro Jakarta Barat serta anggotanya yang sudah menemukan motor saya yang hilang," ungkap Eka Susanti sembari tersenyum.
Pemilik sepeda motor Suzuki Nex warna merah atas nama Alex, warga Jelambar Jakarta Barat saat ditemui MITRAPOL.com mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, "yang telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan kembalikan motor saya tanpa bayar, hanya membawa BPKB dan STNK saja," ucap Alex dengan rasa salut dan gembira dihadapan MITRAPOL.com.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi. SIK, MH, mengatakan, setiap warga yang akan mengambil sepeda motor harus dilengkapi dengan dokumen seperti Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Tanpa BPKB dan STNK motor tidak akan dikeluarkan," kata Kombes Pol Hengki Haryadi. SIK, MH.
Reporter : sugeng
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert